KPU Lantik 38 Anggota PPK

KPU Lantik 38 Anggota PPK

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Utara (BU) melantik 38 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bengkulu Utara di aula KPU Bengkulu Utara, kemarin.  Pelantikan dilakukan berdasarkan hasil rekrutmen pasca putusan Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Umum tahun 2019. Anggota PPK tersebut berasal dari 19 kecamatan dengan tambahan masing-masing kecamatan 2 anggota. Pelantikan ini juga dihadiri seluruh Komisioner KPU Bengkulu Utara, Bawaslu Bengkulu Utara, pihak Polres Bengkulu Utara dan pihak Dandim 0423 BU.

\"Sebanyak 38 orang anggota PPK kita lantik hari ini. Ini merupakan pasca keputusan MK bahwasanya penyelenggara ditingkat kecamatan yakni PPK ada penambahan 2 orang,\" kata Ketua KPU Bengkulu Utara, Roges Mawansyah.

Roges menamabahkan, selain pelantikan, KPU Bengkulu Utara juga langsung melakukan pembinaan dan memberikan pembekalan tentang penyelenggaran Pemilu, dalam hal ini PKPU nomor 3 tahun 2018. \"Tentu banyak sekali beban kerja yang akan diemban oleh mereka, terutama tahapan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tindak lanjut dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) tahap 2, tentu mereka harus mencermati kembali DPT kita, adakah masyarakat yang benar-benar belum terdaftar tapi memiliki syarat untuk memilih, inilah tugas mereka,\" jelasnya.

Lebih lanjut Roges menyampaikan, bahwa kepada seluruh anggota PPK yang baru dilantik ini untuk berkonsolidasi dengan anggota PPK yang sudah ada sebelumnya dan segera berkoordinasi dengan Camat, Bawaslu, dalam hal ini Panwascam masing-masing kecamatan.

\"Saya mengimbau kepada seluruh anggota PPK ini untuk segera langsung berkonsolidasi dan menyesuaikan diri kepada pihak kecamatan, dan Bawaslu dalam rangka kerja PPK yang sudah banyak dan sudah menunggu, sehingga apabila ada kordinasi dengan baik akan meringankan kerja bagi PPK itu sendiri,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: