Tiga Proyek Tak Selesai

Tiga Proyek Tak Selesai

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Komisi III DPRD Bengkulu Utara menemukan setidaknya ada tiga mega proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Utara (BU) tahun 2018 yang tidak selesai. Ketiganya yakni proyek pembangunan jembatan di Desa Kemang Manis, irigasi Desa Taba Baru dan Jalan Desa Manganyau.

Ketua komisi III DPRD BU, Mohtadin SIP mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyayangkan hal ini, dan berharap kepada Pemerintah Daerah agar hal ini menjadi evaluasi. \"Kontraktor-kontraktor seperti ini tidak bisa dipakai lagi (black list). Sepanjang itu memang kesalahan mereka, tapi kalau kesalahan Pemerintah Daerah, ya kita harus evaluasi dulu,\" katanya.

Untuk menindak-lanjuti permasalahan ini, pihaknya akan mengecek beberapa mega proyek yang mangkrak tersebut. \"Kami akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengetahui berapa persen pekerjaan yang sudah dilaksanakan, sebelum nanti audit dari BPK, kita akan melakukan evaluasi ke lapangan,\" ujarnya.

Mohtadin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan rapat dengan Dinas PUPR Bengkulu Utara, berkaitan dengan tindak lanjut anggaran untuk tahun 2019. \"Kita akan melakukan kunjungan bersama dengan Dinas PU berkaitan dengan proyek tidak selesai ini,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: