Dusun Sawah Tak Cairkan ADD

Dusun Sawah Tak  Cairkan ADD

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, pada tahun 2018 kemarin, ada satu desa di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak mengusulkan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Gunawan Firmansyah SSos melalui Kabid Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa Dinas PMD Rejang Lebong, Boby Harpa Santana MSi, Rabu (2/1) kemarin.

Dijelaskan Boby, desa yang tak mencairkan alokasi dana desa tersebut adalah Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara. Terkait dengan alasan Desa Dusun Sawah tak mengajukan pencairan alokasi dana desa, ia tidak mengetahui pasti, namun menurutnya bisa jadi karena saat ini Desa Dusun Sawah tak memiliki kepala desa definitif, mengingat kepala desa yang lama tersandung masalah hukum.

\"Kalau alasannya kita tidak tahu, namun kemungkinan karena Kadesnya dijabat Plt, sehingga bisa jadi mereka khawatir dalam menggunakan ADD,\" paparnya.

Menurut Boby, alokasi dana desa yang tak dicairkan oleh Desa Dusun Sawah tersebut hanya sebesar 25 persen atau untuk triwulan terakhir. Dimana menurut Boby konsekuensinya adalah perangkat desa tersebut tidak gajian selama tiga bulan terakhir.

\"Konsekuensinya karena tak mencairkan ADD adalah perangkat desanya tak gajian selama tiga bulan terakhir, sedangkan untuk tiga triwulan sebelumnya sudah mereka cairkan,\" ungkap Boby.

Dengan tak dicairkannya sisa ADD sebesar 25 persen tersebut, maka menurutnya ADD untuk Desa Dusun Sawah hangus, terlebih lagi anggaran tersebut belum di kas desa melainkan masih di kas daerah, sehingga akan menjadi Silpa Kabupaten Rejang Lebong.

Sementara itu, terkait realisasi dana desa sendiri, menurut Boby seluruh desa di Kabupaten Rejang Lebong telah merealisasikan dana desa hingga 100 persen atau tidak ada kendala termasuk Desa Dusun Sawah. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: