Penerima Raskin Susut 219 RTS
TUBEI,BE - Jumlah Rumah Tangga Sasaran (RTS) calon penerima beras untuk orang miskin (raskin) di Kabupaten Lebong semakin berkurang hingga mencapai 219 orang. Ini berdasarkan SK Gubernur Nomor : R.12/III/2013 tentang penetapan pagu raskin tahun 2013 kabupaten dan kota dalam Provinsi Bengkulu.
Khusus Kabupaten Lebong jumlah penerima Raskin pada bulan Januari hingga Desember 2013 sebanyak 6812 RTS. Hal tersebut disampaikan Kabag Kesra Setda Lebong Drs Hosen Basri kepada watawan kemarin. \"Padahal sebelumnya jatah raskin terhitung sejak Juni hingga Desember 2012 sebanyak 7.031 RTS, jadi ada pengurangan sekitar 219 RTS,\" jelas Hosen.
Dengan adanya pengurangan jatah penerima Raskin tersebut, tentunya pihaknya akan kembali menyusun dan mendata untuk RTS penerima Raskin di masing-masing kecamatan. Penurunan jumlah RTS tersebut berdasarkan data dari Basis data Terpadu tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TMP2K) dan hasil perhitungan PPLS tahun 2011.
\"Data tersebut tentunya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Untuk itu, kita berharap untuk jatah RTS Lebong kembali seperti semula. Kita juga telah mengirimkan surat ke Biro Kesra Provinsi agar ada penambahan RTS untuk Lebong,\" kata Hosen.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang untuk menentukan jumlah RTS masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. \"Untuk jumlah RTS di 13 kecamatan yang ada di Lebong ini belum kita ketahui, saat ini sedang kita bagi,\" pungkas Hosen.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: