Bawaslu Tindaklanjuti Gugatan Maskun

Bawaslu Tindaklanjuti Gugatan Maskun

TAIS, Bengkulu Ekspress - Laporan gugatan Maskun SE, yang namanya dicoret dari daftar calon legislatif (caleg) Kabupaten Seluma telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Surat gugatan dari caleg tetap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut segera ditindaklanjuti. \"Sudah kita terima dan saat ini kita pelajari dan akan kita tindaklanjuti,\" sampai Suryadi MPdi kepada Bengkulu Eksrpress.

Lanjutnya, untuk hasil gugatan itu, KPU belum dapat memastikannya. Karena harus dilakukan pleno terlebih dahulu. Langkah selanjutnya harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu bersama dengan anggota lainnya sembari mempelajari kesalahan apa yang dilakukan KPU ataupun Maskun.

\"Kalau hasilnya kita belum bisa memastikan, karena harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu,\" terusnya.

Menurutnya, setelah dilakukan pleno dan pengkajian nanti, KPU menyerahkan hasilnya secara resmi kepada pengacara Maskun \"Nanti kita akan sampaikan hasilnya juga secara resmi,\" ungkapnya  Dirinya menambahkan, hasil ini nanti merupakan hasil yang telah dilakukan pengkajian oleh Bawaslu bersama pihak terkait dan apapun hasilnya itu sudah merupakan keputusan. \"Mereka kan menggugat, jadi untuk hasilnya itu sudah menjadi keputusan, jadi pihak Maskun harus menerima,\"ujarnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: