Pasangan Bukan Muhrim Digerebek

Pasangan Bukan Muhrim Digerebek

TAIS, Bengkulu Ekspress- Jajaran Polres Seluma melakukan operasi Cipta Kondisi menjelang tahun baru 2019. Sejumlah hotel dan warung remang-remang menjadi sasaran operasi tersebut.  Hasilnya, pasangan bukan muhrim berinisial He (23) warga Desa Air Dikit Mukomuko dan In (18) Desa Hargo Binangun Kecamatan Ulu Talo Seluma digerebek di dalam kamar Hotel Rizky tengah berduaan di dalam kamar.

Kapolres Seluma, AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK melalui Kabag Ops, AKP Chusnul Qomar SH SIK menjelaskan, untuk pasangan bukan muhrim tetap ikut diamankan ke Polres Seluma terlebih dahulu. Kemudian dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing dengan terlebih dahulu menulis surat pernyataan di hadapan masing-masing keluarga.

“Kita akan tetap melakukan cipta kondisi di sejumlah tempat hiburan serta akan mengintensifkan patroli ke sejumlah tempat,” sampainya.

Data berhasil dihimpun, guna memberikan rasa aman kepada warga, jajaran kepolisian kembali melanjutkan razia warung remang-remang dan tempat hiburan malam yang kembali menjamur. Sedikitnya, 20 liter tuak yang langsung di musnahkan di TKP. Termasuk mengamankan yang diduga sebagai wanita malam sebanyak empat orang perempuan dengan identitas Si (33) warga Muhajirin 05 RT 20 RW 08 Kota Bengkulu.

Ka (36) warga Sidomulyo RT 15 Kota Bengkulu, Ri (22) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu dan El (51) warga Enggano RT 08 RW 05 Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu. Serta juga mengamankan lelaki hidung belang Ik (38) warga Desa Masmambang Kecamatan Talo Seluma.

“Kita juga berhasil mengamankan BBM sebanyak 340 liter di dalam 10 jerigen dengan isi 34 liter/jerigen. Serta juga mengamankan miras beralkohol 65 botol dan whisky sebanyak 144 botol,” tegas Chusnul. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: