Dua Kasus Menonjol

Dua Kasus Menonjol

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang cukup menonjol sepanjang 2018 ini. Keduanya yakni tindak pidana kasus korupsi dana desa (DD) di Desa Gajah Mati Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dengan tersangka Kepala Desa atas nama Rohmanto, dan kasus pencurian bilik suara berbahan alumunium di gudang logistik KPU Kabupaten Bengkulu Utara (BU).

Hal ini disampaikan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM pada press release dengan insan pers di Aula Amartha Polres Bengkulu Utara, Sabtu (29/12) lalu. Kapolres menambahkan, pidana korupsi pengelola keuangan DD di Desa Gajah Mati, Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Benteng ini terjadi 12 Maret 2018 lalu.

Sedangkan kasus pencurian bilik suara berbahan alumunium di gudang logistik kantor KPU Kabupaten Bengkulu Utara terjadi di tahun 2017, dan dilapor tahun 2018 dengan tersangka berinisial AF. Adapun barang buktinya adalah 52 bilik suara yang masih utuh dan 204 bilik suara yang sudah menjadi lempengan. Sementara untuk penadahnya belum diketahui.

\"Kedua kasus tindak pidana ini merupakan yang paling mencolok dalam menangani perbandingan Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) tahun 2017 dan 2018,\" ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa untuk kasus laka lantas terjadi penurunan jika dibandingkan tahun 2017.  Ia mengungkapkan, pada 2017 terdapat 167 kejadian, sementara 2018 terdapat 155 kejadian. Dengan rincian, tahun 2017 korban meninggal dunia sebanyak 53 orang, luka berat 92 orang, luka ringan 167 orang, total kerugian material tahun 2017 mencapai Rp 654.100.000.

Sedangkan untuk tahun 2018 korban meninggal dunia sebanyak 53 orang, luka berat 100 orang, luka ringan 157 orang. Untuk kerugian material tahun 2018 mencapai Rp 440.700.000. Untuk kasus narkoba, Kapolres Bengkulu Utara menuturkan terjadi peningkatan dengan klasifikasi paket ganja, ekstasi, sabu, dan tembakau gorila.

Dimana pada tahun 2017 ada 17 kasus dan 22 tersangka sedangkan tahun 2018 ada 21 kasus dan 28 tersangka. Klasifikasi tersangka dari latar pendidikan SD 4 orang, SMP 6 orang, SMA 15 orang, perguruan tinggi 2 orang. Dari latar belakang pekerjaan, PNS 1 orang, swasta 20 orang, buruh ada 7 orang. \"Bila dilihat dari perbandingannya kasus laka lantas mengalami penurunan dan untuk kasus narkoba mengalami peningkatan,\" imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres juga menyampaikan bahwa untuk perbandingan data kasus korupsi dan penyelesaian kasus korupsi ditahun 2017 terdapat 5 kasus dan terselesaikan 5 kasus (100%), dan di tahun 2018 terdapat 4 kasus, terselesaikan 17 kasus (450 %).  \"Dari kasus korupsi ini pihak kita telah melakukan penyelamatan uang negara, dari total kerugian Negara sebesar Rp 1.905.451.317,29 yang berhasil di selamatkan Rp 120.351.080,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: