Realisasi PBB-P2 7 Desa Nol
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Hingga akhir tahun 2018, masih ada 7 desa dari total 93 desa di Kabupaten Lebong, masih nol persen realisasi penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Kepala Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi hartono SE, tidak menampik jika masih ada 7 desa yang realisasi PBB-P2 masih nol persen. Akan tetapi dirinya belum bisa menyampaikan desa mana aja yang belum melakukan realisasi PBB-P2.
“Kita belum bisa menyampaikan desa mana saja, hal ini dikarenakan kita masih berharap masing-masing desa masih ada inisiatif untuk melunasi seluruh tunggakkan wajib pajak di desanya,” jelasnya, kemarin (30/12).
Selain itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melakukan uji petik kepada 7 desa yang realisasi pembayaran PBB-P2 masih nol persen. Untuk mengetahui secara pasti mengapa desa tersebut belum melakukan pembayaran PBB-P2 yang mana desa tersebut telah dilayangkan surat sebanyak 3 kali. “Kita lihat apakah memang tidak ditagih atau ada kendala lain, nanti akan kita ketahui,” sampainya.
Jika nantinya didapati ternyata PBB-P2 telah dibayarkan oleh para wajib pajak, namun belum disetor ke BKD, maka secara tergas pihaknya akan menindak oknum yang melakukan hal tersebut tersebut dikategorikan penggelapan. “Untuk itulah, kami meminta ketika uji petik diharapkan kepada para wajib pajak untuk mengatakan sebenarnya apakah sudah membayar PBB-P2 melalui kepala desa setempat atau belum,” imbaunya.
Untuk diketahui, bahwa batas akhir pembayaran PBB-P2 pada tanggal 31 Oktober 2018. Jika batas akhir tersbeut masih ada Wajib pajak yang ada di 93 Desa dan 11 keluarahan belum melakukan pembayaran pajak, maka akan dikenakan denda 2 persen dari total wajib pajak yang harus dibayarkan.
“Untuk ke 7 Desa ini akan kita lihat jika para wajib pajak telah menyetor sebelum 31 Oktober, maka akan diminta kepada oknum yang memegang uang PBB-P2 untuk membayarkan dendanya,” tegasnya.
Walaupun demikian, dari target Rp 1,4 miliar untuk pemungutan PBB-P2 tahun 2018 kepada seluruh Wajib Pajak di Kabupaten Lebong, saat ini sudah mencapai 90 persen. Akan tetapi target bisa terbayar semua masih terus diupayakan. “Termasuk penarikan PBB-P2 di tahun 2017 yang belum dibayarkan, akan kita lakukan penagihan,” tutur Rudi.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: