Tes CPNS Berpeluang Dibuka Lagi

Tes CPNS Berpeluang Dibuka Lagi

\"\"Pemprov Umumkan 287  Peserta Lulus CPNS

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akhirnya mengumumkan peserta yang lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Hasilnya, ada 287 orang peserta yang dinyatakan lulus, hasil penggabungan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

287 orang itu dinyatakan lulus dari 567 orang peserta yang mengikuti penilaian akhir SKB. (Baca Pengumaman Kelulusan CPNS Pemprov di Halamanan 4). Sementara, kouta pemprov sebanyak 317 CPNS itu, 30 kuota kosong dari 21 formasi tanpa pelamar itu masih berpeluang kembali dibuka tahun depan. Sebab, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) berencana masih akan membuka seleksi CPNS untuk tahun 2019 mendatang.

\"Yang formasi kosong, dipertimbangkan oleh MenPAN-RB untuk tambahaan formasi tahun berikutnya,\" terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK), Dei Natali Handy kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (28/12).

Dijelaskannya, peserta yang lulus itu sudah final hasil penggabungan nilai 60 persen nilai SKD dan 40 persen nilai SKB. Nama peserta lulus bisa dilihat di halaman koran Bengkulu Ekspress, terbit pada hari ini. Untuk nilai lengkapnya, BKD mempersilahkan para peserta untuk mengakses di website BKD Pemprov Bengkulu.  \"Silahkan dilihat disitu. Kalau nilainya tinggi semua, pasti lulus,\" paparnya.

Untuk peserta yang lulus, BKD mememinta peserta untuk segara melengkapi berkas pendukung untuk mengajukan nomor induk pegawai (NIP). Berkas yang harus dilengkapi itu mulai ijaza dari SD sampai pendidikan terakhir. Semua berkas harus dilegalisir oleh pejabat berwewenang. \"Semakin cepat mengumulkan berkasnya, maka semakin cepat kita usulkan NIP nya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),\" tambah Dei.

Berkas yang telah dikumpulkan itu, tetap akan diverifikasi oleh tim BKD. Hal itu untuk memastikan, semua berkas asli dan tidak ada yang kurang. Jika kurang, maka sistem NIP tidak akan bisa dikeluarkan. \"Kalau sudah keluar NIP-nya, maka Surat Keputusan (SK) nya akan segera diserahkan,\" terangnya.

Dei memastikan, semua pemberkasan dan SK yang telah dikeluarkan itu maka PNS tersebut harus segera menyesuaikan diri untuk berkerja di instasni yang dilamar. Ditergetkan pada bulan Februari mendatang, semua PNS tersebut sudah bisa bekerja. \"Paling cepat, di bahwa Februari itu sudah selesai semua,\" pungkas Dei. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: