Perekaman e-KTP Keliling Berakhir
PONDOK KELAPA, Bengkulu Ekspress- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melakukan perekaman kartu tanda kependudukan elektronik (e-KTP) pamungkas di Desa Sidodadi Kecamatan Pondok Kelapa, Kamis (27/12).
Dikatakan pamungkas, karena perekaman e-KTP ini merupakan perekaman keliling untuk yang terakhir di tahun 2018 ini. \"Perekaman KTP-el ke desa-desa memang sudah sering kami lakukan. Pelayanan jemput bola di Desa Sidodadi merupakan yang terakhir pada tahun 2018,\" kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, A Ansyori SH MM.
Lebih lanjut, Ansyori menuturkan, perekaman KTP pada tanggal 27 Desember 2018 merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat melalui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. \"Menutup masa kerja tahun 2018, Dirjen Dukcapil mengeluarkan instruksi untuk melakukan perekaman KTP secara serentak pada hari Kamis (27/12),\" tambahnya.
Seperti yang telah dilakukan sebelumnya, perekaman KTP secara offline bertujuan untuk menyisir penduduk yang wajib memiliki KTP. Seperti pemilih pemula di SMA dan SMK hingga masyarakat umum yang belum memiliki kesadaran untuk melakukan perekaman.
\"Selain standby di kantor Dinas Dukcapil, kami akan tetap melayani masyarakat secara prima. Terutama dalam menuntaskan target 100 persen perekaman e-KTP,\" tandasnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE menjelaskan, saat ini pihaknya telah berhasil melakukan perekaman mencapai 98 persen dari total 82 ribu penduduk wajib memiliki KTP. \"Dari hasil koordinasi dengan Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Benteng, ada beberapa warga yang memang tak lagi tinggal di Kabupaten Benteng maupun sudah meninggal dunia. Di sisi lain, Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng tak bisa langsung menghapus data kependudukan tanpa ada pemberitahuan resmi dari masing-masing Kades,\" tandasnya.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: