Giliran Perangkat Desa Dikonfrontir Tipikor

Giliran Perangkat Desa Dikonfrontir Tipikor

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Satuan Reserse Kriminal Tindak Pidana Korupsi (Sat Reskrim Tipikor) Polres Seluma, kembali melakukan pemeriksaan untuk mengkonfrontir keterangan terhadap perangkat desa. Talang Rami. Terkait dugaan suap ke pegawai Inspektorat Kabupaten Seluma.

\"Kita hanya melakukan klarifikasi dan mencocokkan keterangan antara satu dengan lainnya,\" tegas Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana Sik melalui Kasat Reskrim AKP Rizka Fadhilah SH SIkdidampingi Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Iptu Edi Sunaryo kepada Bengkulu Ekspress.

Perangkat desa yang diperiksa itu, sekretaris desa, bendahara, tim pelaksana kegiatan(TPK), kepala urusan dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD Talang Rami), Kecamatan Seluma Utara. Sedikitnya, tujuh pertanyaan konfrontir disampaikan penyidik terkait penyuapan yang diduga diterima ASN ini sebesar Rp 32 juta yang dilakukan perangkat desa. Konfrontir juga dilakukan terhadap munculnya kuitansi atas pengeluaran uang desa untuk pemberian uang gratifikasi itu.

Data berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress konfrontir yang dilakukan terhadap tujuh orang perangkat desa tersebut terkait kuitansi permintaan uang ke TPK untuk auditor Inspektorat. Namun, pengakuan perangkat desa yang dikonfrontir membantah telah melakukan hal tersebut.

Hingga pukul 17.00 WIB, pemeriksaan masih terus dilakukan. Mengingat masih banyaknya keterangan yang dibutuhkan untuk mengkonfrontir tersebut.Dijelaskan Kasat, klarifikasi akan terus dilakukan kedepannya. Pasalnya untuk auditor irban 1 belum dilakukan klarifikasi. Mengingat dalam pemanggilan tidak bisa hadir dengan alasan masih dilapangan melakukan audit terhadap desa desa di Kabupaten Seluma.

\"Untuk auditor irban 1 belum bisa diperiksa karena mereka masih bekerja dilapangan dan secepatnya kita jadwalkan kembali,\" ujar kasat.

Dibeberkan, kedepannya keterangan klarifikasi ini masih terus dilakukan. Mengingat klarifikasi atas kepala Irban I sudah diperiksa. Sehingga seluruh keterangan haruslah singkron. Menurutnya jika singkron maka akan selesai. Namun sebaliknya maka akan kita ekspos tdrlebih dahulu. \"Secepatnya kita klarifikasi dan barulah dilakukan ekspos layak atau tidak ada indikasi dugaan penyuapan ini,\" imbuhnya singkat.

Diketahui, sebelumnya aparatur sipil negara(ASN) di lingkungan Inspektorat Seluma bernama Na SE menjalani pemeriksaan secara intensif. Dketahui Na menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi dengan status jabatan Irban II Inspektorat Pemerintahan Kabupaten Seluma. Sedikitnya 20 pertanyaan disampaikan kepada ASN tersebut terkait laporan dugaan suap yang terjadi. Untuk menindak lanjuti informasi adanya dugaan suap didalam pembangunan program dana desa (DD) Desa Talang Rami, kepada Inspektorat Pemkab Seluma.

Hasil dari klarifikasi yang dilakukan beberapa hari ke belakang ini jelas akan dibawa untuk dilakukan ekspose, serta mencari bukti serta menemukan unsur perbuatan melawan hukum atau tidak. Termasuk juga, penyidik akan mencari bukti kuat atas laporan ini. Namun jika memang unsur bukti lemah maka tidak ada salahnya perkara ditutup. \"Jika terbukti dan didukung dengan.bukti kuat maka kasus ini akan kita tingkatkan. Terpenting secepatnya kita akan melakukan ekspos terlebih dahulu,\" imbuhnya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: