Ujaran Kebencian, Kades TA Diberi SP

Ujaran Kebencian, Kades TA Diberi SP

TAIS, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Seluma memberikan peringatan keras dan surat peringatan (SP) kepada Kades Talang Alai (TA), Kecamatan Air Periukan Ir. Akibat ulah si kades dilaporkan melakukan ujaran kebencian di media sosial memposting pernyataan Presiden RI seorang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) lainnya sebagai antek antek PKI.

\"Kita mengutuk keras apa yang dilakukan kades yang melakukan ujaran kebencian sehingga kita memberikan peringatan keras,\" tegas Sekretaris Daerah Irihadi Msi Kepada Bengkulu Ekspress kemarin (27/12).

Pemkab Seluma, sudah memanggil langsung kades bersangkutan untuk mengklarifikasi terkait ujaran kebencian itu. Termasuk menghadapkan kades ke Bupati Seluma untuk mempertangung jawabkan perbuatannya.  \"SP sudah diberikan kepada kades termasuk melakukan permintaan maaf ke partai dan secara tertulis maupun secara lisan dan bersangkutan membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatnnya,\" sampainya.

Irihadi menerangkan, seharusnya kades bersangkutan tidak melakukan hal tersebut. Mengingat seorang kades merupakan figur di desa, harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya bukan sebaliknya. Setidaknya yang bersangkutan tidak mengurusi politik dan kepartaian.

\"Dalam aturan sudah jelas kades tidak boleh juga berpolitik. Jika masih saja terjadi maka sangsi tegas sudah menunggu,\" bebernya singkat.

Terpisah, kemarin Kades Talang Alai kecamatan Air Periukan Ir, menjalani pemeriksaan di Sat Tipiter Polres Seluma. Terkait laporan atas dugaan ujaran kebencian yang dilaporkan kader PDIP Seluma. Sejauh ini pemeriksaan masih berlangsung di Polres Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: