Meski Jumlah Menurun, Kejahatan Konvensional Mendominasi Tahun 2018
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Kapolda Bengkulu, Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) Drs Coki Manurung, menyebutkan kejahatan konvensional secara umum masih mendominasi di Bengkulu disepanjang tahun 2018. Meski angkanya menurun, namun ada beberapa kasus kejahatan konvensional sedikit menonjol ditahun ini.
Hal ini disampaikan Kapolda saat menyampaikan pers release Catatan Akhir Tahun Kepolisian 2018 di Gedung Adem, Mapolda Bengkulu, Kamis (27/12/18).
Kapolda membeberkan, enam jenis kejahatan konvensional yang banyak terjadi itu, yakni pencurian dan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, penggelapan, penganiayaan berat, dan pencurian dengan kekerasan (curas).
\"Dari enam jenis kejahatan konvensional utama yang ada, ada 3 kasus yang menonjol, yakni C3 (curat, curas, dan curanmor),\" kata Kapolda.
Dalam penyampaiannya, Kapolda memperlihatkan dari 3.901 laporan, hampir rata-rata kasus kriminalitas baik dari kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), Curanmor, Pencurian biasa, Anirat, Penipuan, Penggelapan, KDRT dan Asusila semuanya mengalami penurunan yang signifikan.
Namun hanya ada dua kasus yang sedikit mengalami kenaikan yakni kasus terkait narkotika yang mana ditahun 2017 sebanyak 269 kasus, ditahun 2018 ini mencapai 332 kasus, dan kasus korupsi dimana tahun 2017 sebanyak 44 kasus, namun ditahun ini ada 79 kasus yang ditangani Polda Bengkulu dan jajaran.
\"Kita sangat bersyukur ditahun ini tindak kriminalitas yang konvensional mengalami penurunan. Memang ada beberapa kasus yakni C3 agak menonjol tahun ini. Diluar itu kasus narkoba dan korupsi karena kasus ini setiap tahunnya naik meskipun sudah kita lakukan pemberantasan berulang-ulang,\" jelasnya Kapolda.
Pada kesempatan pers release Polda Bengkulu tersebut, sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap anggota Polda Bengkulu, beserta jajaran dikumpulkan dan diekspose kepada awak media. Tak hanya laki-laki, nampak sejumlah perempuan juga menambah barisan para tersangka dalam berbagai kasus kejahatan di Bengkulu, selama 2018. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: