DPM Bagikan Kompensasi Plasma
KINAL, Bengkulu Ekspress- Setelah sempat bermasalah dengan para petani plasma beberapa waktu lalu, terkait dengan kompensasi kebun yang tak kunjung diberikan, akhirnya PT Desaria Plantation Minning (DPM) di Kecamatan Kinal, membagikan kompensasi sesuai dengan yang dijanjikan. Pembagian dilakukan sehari sebelum Natal tiba, yakni Senin (24/12) di kediaman Humas DPM di Kecamatan Kinal.
“Sudah kita bagikan sesuai dengan data yang ada bersama manajemen,” kata Manajer PT DPM, Sumaljum, kemarin (25/12).
Dikatakannya, ia bersama petinggi DPM yakni Humas DPM Gohan Aidi, sistem pembagiannya yakni pertama data Calon Petani Plasma (CPP) asli dicocokkan kembali dengan data atau melampirkan Surat Kuasa apabila yang bersangkutan tidak dapat hadir. Pembayaran kompensasi Petani Plasma PT. DPM selama 11 bulan itu terhitung dari Desember 2017 sampai dengan bulan Oktober 2018 dengan hitungan persil per hektar dalam tiap CPP.
“Untuk jumlah Petani Plasma PT. DPM yang bakal menerima kompensasi terdiri dari 3 koperasi dengan jumlah seluruhnya 2.425 persil,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Kaur AKBP Arif Hidayat S IK melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Pedi Setiawan SH, membenarkan pembagian kompensasi itu. Dikatakannya, 2.425 persil itu yakni berasal dari Koperasi Kule Sejahtera 468 persil, Koperasi Gunung Megang 1.040 persil dan Koperasi Kinal Jaya 517 persil. Sedangkan mengenai besaran uang kompensasi yang diserahkan dari Perusahaan kepada petani plasma sebesar Rp. 4.000 per hektar dan pembagian diterima secara merata langsung dengan pihak petani plasma.
“Ini mulai Senin kemarin (24/12) dan sudah ada 7 orang dengan CPP sebanyak 31 persil, sisanya akan dilanjutkan pada Rabu (26/12), di lokasi perkebunan G10 DPM,” tandas Kapolsek. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: