Tenaga Honor Jangan ‘Dirumahkan’

Tenaga Honor Jangan ‘Dirumahkan’

TAIS, Bengkulu Ekspress - Wakil Bupati Seluma Suparto MSi menegaskan kepada seluruh organisasi perangkat daerah(OPD) untuk tidak \'\'merumahkan\'\' tenaga kontrak atau honorer. Hanya, honorer tidak bisa bekerja dan pemalaslah yang diberhentikan.

“Jangan \'dirumahkan semua\', mereka yang tidak bisa bekerja itu yang harus di rumahkan,” tegas Suparto MSi saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (25/12).

Disampaikan, minimnya anggaran untuk tenaga kontrak memang membawa dampak pengurangan honorer, namun tidak untuk merumahkan mereka yang benar-benar bisa bekerja, baik itu tenaga pengajar maupun tenaga honor disetiap OPD. Karena saat ini Pemkab dan OPD jajaran masih kekurangan tenaga pegawai.

“Pengurangan tenaga kontrak ini memang seharusnya dilakukan. Meski begitu, jangan sampai tetap bekerja dengan gaji yang sangat kecil. Karena itu tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup,” sampainya.

Suparto menjelaskan, untuk sejumlah OPD yang banyak terdapat tenaga kontrak atau honoer diminta menindaklanjuti pernyataannya ini. Meski anggaran yang dialokasikan sangat sedikit pembayaran honor kedepan hendaknya bisa sesuai Upah Minimum Regional (UMR). Suparto tidak menginginkan tenaga kontrak tetap dipekerjakan dengan gaji kecil. “Evaluasi kinerja tenaga kontrak atau honor tersebut mereka yang bekerjalah yang kita pergunakan,” bebernya.

Ditambahkan Suparto,beberapa OPD yang banyak mempekerjakan tenaga kontrak, seperti Sekretariat Dewan, RSUD Tais, Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta beberapa OPD lainnya. OPD tersebut dapat menyesuaikan jumlah tenaga kontrak yang dipekerjakan dengan keuangan masing-masing OPD yang dimiliki. Jangan sampai tenaga kontrak jumlahnya melebihi ASN.

“Intinya seluruh OPD bisa mempekerjakan mereka yang bisa bekerja, tetapi jangan meminta uang pula kepada tenaga kontrak ini sebagai syarat diangkat sebagai tenaga kontrak,” imbuhnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: