5 Kapal Trawl Ditangkap

5 Kapal Trawl Ditangkap

MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress– Sebanyak lima kapal yang beroperasi di perairan laut Mukomuko, diduga masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan atau trawl yang beroperasi di perairan laut Mukomuko. Hal tersebut berdasarkan temuan tim gabungan ketika menggelar Operasi Ilegal Fishing (IF) sejak beberapa hari terakhir.

“Hasil dari operasi ilegal fishing, tim temukan masih ada oknum nelayan menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan,” sampai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto SP MSi melalui Sekretaris, Rahmad Hidayat SPi, kemarin (25/12).

Menurutnya, lima kapal yang terdiri nahkoda dan anak buah kapal (ABK) yang diduga menggunakan alat tangkap trawl tersebut, diberi tindakan berupa teguran keras. Kelimanya, diminta tidak mengulangi perbuatan tersebut. Jika kedapatan lagi di tengah laut menggunakan alat tangkap tersebut, akan dilakukan penindakan hukum.

“Lima kapal yang ditemukan masih menggunakan trawl. Diberikan teguran dan dibina. Serta diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi penggunaan trawl,”bebernya.

Rahmad juga menyampaikan, operasi Ilegal Fishing itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada nelayan. Khususnya yang masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Agar menghentikan aktivitasnya menggunakan alat tangkap tersebut. Ia juga menyampaikan, tim gabungan menuju lautan mengandalkan kapal fiber yang lebih mirip dengan perahu. Ini dikarenakan masih keterbatasan sarana dan prasarana.

Operasi itu, tidak hanya dilakukan di perairan saja, termasuk di daratan juga dilakukan hal yang sama. Dari enam kali kegiatan operasi Ilegal Fishing, pihaknya lebih banyak di daratan dibandingkan perairan. Yakni, dua kali operasi Ilegal Fishing di wilayah perairan Laut Mukomuko.

Selanjutnya, empat operasi lagi dilaksanakan di darat wilayah Kecamatan Teramang Jaya, Kota Mukomuko Ipuh, Air Rami dan XIV Koto. Operasi tersebut melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Mukomuko, Pos TNI Angkatan Laut (AL) Mukomuko, Satuan Polisi Air dan Udara dan Satuan Reserse dan Kriminial (Satuan Reskrim) Polres Mukomuko.(900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: