Forum Anak Kecamatan Dikukuhkan

Forum Anak Kecamatan Dikukuhkan

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Benteng telah mengukuhkan forum anak di 11 kecamatan.

Kepala DP3APPKB Kabupaten Benteng, Sri Haryati Prasetya SSTP MPd melalui Kabid Perlindungan Anak (PA), Azhari MPd menjelaskan, pembentukan forum anak di setiap kecamatan telah dilakukan secara bertahap sejak pertengahan tahun 2018.\"Saat ini, setiap kecamatan di Kabupaten Bneteng sudah memiliki forum anak,\" kata Azhari.

Dijelaskan Azhari, forum anak merupakan suatu wadah yang terdiri dari para pelajar SMP-SMA (dibawah 18 tahun) yang diharapkan bisa menjadi penampung aspirasi seluruh anak. \"Setiap anak memiliki hak untuk mengemukan pendapat dan perlakukan sama di lingkungan masyarakat. Selain itu, sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tumbuh kembang anak wajib mendapat perlindungan dari orang tua,\" tandasnya.

Dikatakan Azhari, forum anak juga diharapkan mampu menekan tingginya aksi kekerasan terhadap anak, baik itu di lingkungan keluarga ataupun lingkungan masyarakat.\"Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga harus mendapatkan perhatian. Jangan sampai membuat psikologi mereka terganggu dan berakibat negatif,\" jelasnya.

Meski forum anak telah terbentuk, Azhari menegaskan bahwa penghapusan kekerasan dalam rumah tangga harus dimulai dari lingkungan keluarga. Sebab itulah, dirinya berharap agar peran orang tuga dalam mendidik dan memberikan pelajaran kepada anak lebih diperhatikan.

\"Orang tua harus peduli dengan setiap kegiatan yang dilakukan anak. Jangan sampai, anak menjadi terjerumus lantaran kurang mendapat perhatian keluarga,\" demikian Azhari.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: