Hendrik Hutagalung Segera Lengser

Hendrik Hutagalung Segera Lengser

\"20120405sawaludin-simbolon\"BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Demokrat, Hendrik Hutagalung akan segera lengser dari jabatannya. Pasalnya, sejauh ini DPRD kota telah menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) terkait dengan proses  Pengganti Antar Waktu (PAW) Hendrik Hutagalung akan digantikan oleh Hendri Arianto. Hendrik Hutagalung sendiri telah dipecat oleh DPP Demokrat, sehingga semua jabatan yang melekat padanya harus dilepaskan.

“Kami sudah menggelar rapt Banmus, kemarin, dan hasilnya PAW Hendrik Hutagalung yang digantikan oleh Hendri Arianto akan kita lantik pada tanggal 25 Februari  ini,” kata Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon SSos, kemarin.

Seperti diketahui, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2009 Hendrik yang merupakan caleg nomor 3 Partai Demokrat mendapatkan  711 suara. Sedangkan Hendri Arianto meraih 577 suara. Perolehan suara ini telah ditetapkan KPU Kota.

Sementara PAW tersebut berawal dari turunnya SK DPP Partai Demokrat Nomor 39/SK/DPP.PD/IV/2010 tentang pemberhentian Hendrik Hutagalung sebagai anggota Partai Demokrat tertanggal 12 April 2010 yang ditandatangani ketua umum Hadi Utomo, sekjend DR Amir Syamsuddin SH MH.

“Mengenai surat keputusan yang sudah disampaikan ke DPRD, baik itu dari KPU, Partai dan Gubernur/Walikota bahwa Hendrik Hutagalung sudah di PAW tidak lagi menjabat sebagai anggota dewan. Maka hak yang dimiliki oleh  Hendrik Hutagalung  selama ini bekerja sebagai anggota dewan akan lepas,” ujar.

Disinggung soal sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP dengan agenda pemeriksaan pihak yang diadukan KPU Kota dan pihak yang mengadukan, Hendri Arianto. Menurut Sawaludin, pihaknya hanya bersifat menindaklanjuti surat dari Partai Demokrat, KPU, dan SK Gubernur/Walikota. Berkaitan dengan proses sidang DKPP tersebut, sama sekali bukan kewenangan pihaknya.

“Kami hanya  menindaklanjuti surat yang masuk ke DPRD kota. Kalau untuk urusan proses sidang itu pihak yang bersangkutan. Kalau kami tidak menindaklanjuti surat yang masuk tentang proses PAW ini, maka kami yang menyalahi aturan,\" bebernya.

PAW Linda Menunggu Golkar Sementara itu, terkait proses PAW Wakil Ketua II DPRD Kota, Ir Patriana Sosialinda yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Walikota Bengkulu. Sawaludin menaku pihaknya pihaknya baru mendapatkan surat keputusan dari Partai Golkar. Untuk pelantikan penggantinya, SAwaludin masih menunggu rekomendadi lanjutan dari pengurus Golkar. ]

“Kalau jadwal pelantikan yang partai Golkar, kemungkinan akan bersamaan dengan pelantikan Hendri Arianto, tapi tergantung Golkar apakah mengeluarkan surat dalam waktu dekat ini atau tidak. Jika tidak, maka pelantikan pengganti Linda pun terpaksa di Banmus ulang,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: