PPID Diberi Bimbingan Teknis

PPID Diberi Bimbingan Teknis

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kabupaten Bengkulu Utara.

Bimtek ini dilakukan dalam rangka menjalankan Undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara Drs Kiman Nazardi MM ketika ditemui Bengkulu E di ruang kerjanya, kemarin(20/12). \"Kegiatan ini kita lakukan selama 3 hari, mulai dari Selasa (17/12) hingga (20/12),\" kata Kiman.

Kiman menambahkan, Bimtek ini dilakukan selama tiga hari guna memberikan kompotensi dasar atau kompotensi minimal kepada admin atau operator PPID. \'Bimtek ini dilaksanakan selama tiga hari. Dalam satu hari kita lakukan bimtek sebanyak 11 orang, dihari kedua 11 orang dan dihari terakhir 11 orang. Jadi seluruh SKPD yang ada di Bengkulu Utara berjumlah 33 SKPD tercover semua,\" ujarnya.

Kiman berharap, dengan terselenggaranya Bimtek PPID Tahun 2018 ini, maka sumber daya manusia yang cakap dan sistem teknologi yang tepat sebagai syarat mutlak transparansi informasi di lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Bengkulu Utara dapat terpenuhi. Dengan demikian, penyebarluasan informasi daerah dan optimalisasi pelayanan publik dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.

\"Dengan telah dilaksanakannya bimtek ini, mereka mulai bekerja untuk menanyangkan semua informasi data yang ada di SKPD, dengan 4 kalsifikasi yang pertama informasi publik yang diumumkan secara berkala, kedua informasi publik yang diumumkan setiap saat, ketiga informasi yang diumumkan secara serta merta dan keempat informasi publik yang dikecualikan. Dari 4 klasifikasi ini diharapkan mereka dapat memilah milah informasi tersebut, sehingga ke-4 klasifikasi tersebut bisa diakses oleh publik,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: