BPK Telusuri Kerugian Negara
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Meskipun telah meningkalkan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan kembali memeriksa aliran dana yang digunakan oleh seluruh OPD Kabupaten Benteng tahun anggaran 2018.
\"Sesuai dengan rencana, tim dari BPK akan kembali melakukan audit keuangan Pemda Benteng sekitar tanggal 11 Januari 2019 mendatang. Paling lambat akhir bulan Januari. Berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya (pemeriksaan SPj), pada pemeriksaan kedua nanti BPK akan benar-benar menghitung kerugian negara (KN) yang akan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP),\" kata Kepala Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, H Meizuar SH MM, kemarin (20/12).
Dari hasil pemeriksaan tahap awal (pra audit,red), sebanyak 4 orang tim dari BPK RI Bengkulu, diketahui bahwa penyampaian laporan keuangan serta surat pertanggungjawaban (SPj) telah tersusun rapi.\"Saat pertemuan terakhir sebelum exit, ketua tim auditor memberikan apresiasi tentang kelengkapan administrasi penggunaan anggaran. Meski demikian, tak bisa dipungkiri masih ada SPj yang dipertanyakan,\" beber Meizuar.
Menghadapi pemeriksaan di awal tahun 2019, Meizuar berharap agar semua OPD di lingkungan Pemda Benteng lebih maksimal dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Termasuk diantaranya dalam mengelola aset serta pembangunan infrastuktur dan sarana prasarana yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) ataupun anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).
\"Setiap pekerjaan harus dipertanggungjawabkan. Sebab itulah, kami mengingatkan kepada para PNS di lingkungan Pemda Benteng untuk berhati-hati dan tak melakukan penyimpangan,\" tegas Meizuar.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: