Ribuan E-KTP Dibakar

Ribuan E-KTP Dibakar

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, memusnahkan sebanyak 12.298 Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). Berdasarkan amanat dari Dirjen Dukcapil bagi KTP E yang tidak valid dan mengalami kerusakan serta perubahan data.

“Ini mencegah agar tidak disalahgunakan oleh orang tidak bertangung jawab. Karena saat ini memasuki n tahun politik sangat riskan terjadinya permasalahan dikemudian hari,” kata Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH saat melakukan pemusnahan E-KTP didampingi Waka Polres Seluma Kompol Tigor SH kepada wartawan kemarin (20/12).

Ribuan E-KTP yang dimusnahkan itu mengalami kerusakan dan datanya invalid. Termasuk adanya pergantian domisili, penduduknya pindah tempat tinggal keluar Seluma. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Seluma Gun Ibrori MPd menegaskan, saat ini timnya masih terus melakukan perekaman E-KTP ke kecamatan dan sekolah. Untuk saat ini saja, perekaman sudah mencapai 94 persen atau sebanyak 139.136 warga.

Dari warga yang wajib memiliki KTP untuk Kabupaten Seluma sebanyak 148.302. Target perekaman KTP elektronik ini untuk Dinas Dukcapil Seluma masih tertinggi dibandingkan daerah lain. Kemudian dari jumlah warga yang sudah merekam ini, yang sudah mendapatkan fisik KTP sebanyak 129 ribu lebih.

“Untuk yang belum mendapatkan fisik KTP-nya sebentar lagi dibagikan. Setiap hari selalu dilakukan pencetakan KTP elektronik. Secara bertahap. Sehingga semua yang sudah merekam bisa segera dapat E-KTP,” sampainya.

Diketahui, pemusnahan E-KTP Elektronik invalid ini dilakukan di halaman Pemda Seluma. Pemusnahan dilakukan Bupati Seluma, Waka Polres Seluma serta di hadiri oleh sejumlah kepala OPD lainnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: