PNS Keluhkan Pungli

PNS Keluhkan Pungli

\"pungliBENGKULU, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengeluhkan adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi.  Seorang PNS di Dinas Kesehatan Provinsi menginformasikan jika PNS di pungut oleh bagian kepegawaian Rp 75 ribu untuk pengambilan  SK fungsional, Rp 75 ribu untuk pengambilan Kartu Pegawai, Rp 150 ribu-Rp 300 ribu untuk naik pangkat.  Di RSUD M Yunus pengambilan SK fungsional juga ditarik Rp 100 ribu. \"Ini budaya Pungli sudah bertahun-tahun, semoga pungli dibumi hanguskan,\" ujar sumber BE.

Saat  dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawian Provinsi (BKD) Provinsi Tarmisi SSos mengatakan tidak tahu dengan adanya pungutan liar tersebut. Ia mengatakan, pengli tidak dibenarkan diinstansinya. Pihaknya akan mencari oknum yang terlibat pungli, dan akan memberikan sanksi sesuai dengan PP No 53/tahun 2010. \"Pengambilan KPE, SK fungsional dan lainnya gratis,\" katanya.

Tarmizi mengatakan bila ada yang dirugikan dengan adanya Pungli tersebut agar melapor kepada dirinya, sehingga bisa diproses oknum terkait, Meski demikian, ia akan melakukan pencarian terhadap-pihak pelaku pungli tersebut. \" Tidak bisa dibiarkan (Pungli),\" katanya. (100)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: