Culik Bayi, Pengasuh Diamankan

Culik Bayi, Pengasuh Diamankan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Seorang wanita paruh baya berinisial SA (39), warga Jalan Merapi 7 Kelurahan Panorama Kota Bengkulu ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Bengkulu dan Polres Lampung Utara, Rabu (19/12) dinihari. Sa diamankan karena diduga telah menculik bayi anak majikan yang diasuhnya.

Penangkapan SA tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo SH SIK melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK).

\"Iya ditangkap di Lampung Utara. Kita mau jemput untuk dibawa ke Bengkulu,\" jelas Kasat Reskrim, kemarin (19/12).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, SA merupakan pengasuh bayi umur 3 bulan berinisial Mc yang diculiknya. Penculikan bayi tersebut terjadi pada 12 Desember 2018, di kosan si ibu bayi berinisial YI yang ada di Jalan Merapi 7. Pelaku memanfaatkan situasi, membawa bayi itu kabur saat si ibu bayi tidak ada di rumah.

Awalnya korban sama sekali tidak menduga SA malah menculik anaknya. Karena saat datang ke rumah korban untuk mengasuh anaknya tidak ada prilaku mencurigakan ditunjukkan pelaku SA. Penculikan itu diketahui ibu bayi saat hendak melihat anaknya. Yi sudah berusaha mencari dan menanyakan keberadaan bayinya itu kepada para tetangga, tetapi tidak ada yang mengetahuinya.  \"Kita masih dalami kenapa korban menculik bayi tersebut, kita periksa dulu,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: