Baru 12 Kernas Ditarik
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dari puluhan aset bergerak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang saat ini dikuasai mantan pejabat, baru 12 kendaraan dinas (Kernas) yang baru berhasil disita. Sebelumnya, Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI mengeluarkan surat edaran (SE) tertanggal 21 November 2018 tentang penarikan barang milik daerah. Hal tersebut merupakan hasil audensi antara Pemkab Lebong bersama tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) sebelumnya.
Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSI melalui penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Drs Dalmuji Suranto mengatakan, bahwa dari data laporan yang terakhir diterimanya, ada sekitar 12 unit kernas yang telah ditarik. “Sudah kita kandangkan dan sudah kita simpan di kawasan Kantor Bupati,” jelasnya, kemarin (19/12).
Sementara ini, tim yang telah dibentuk untuk melakukan penarikan terhadap aset milik Pemkab Lebong. Baik kendaraan bergerak maupun yang tidak bergerak, masih terus dilakukan. Dimana dalam hal ini ada yang harus melengkapi administrasi dan ada yang fisiknya ditarik.
“Tim terus bergerak melakukan pendataan dan melakukan penarikan,” sampainya.
Sementara menyikapi aset milik Pemkab Lebong berupa 1 unit mobil Toyota jenis Fortuner yang saat ini masih dikuasai mantan Sekda Lebong, Dalmuji mengatakan, bahwa berita acara penarikan sudah dilakukan dan tunggu teknik lapangan lagi. “Berita acara penarikan sudah saya tandatangani, tinggal menunggu laporan lagi dari tim,” dalih Sekda.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: