DAU Rejang Lebong Naik 4,53%

DAU Rejang Lebong Naik 4,53%

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 ini. Dimana peningkatan penerimaan DAU Kabupaten Rejang Lebong tersebut mencapai 4,53 persen.

Kakanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Ismed Saputra mengatakan, DAU yang akan diterima Rejang Lebong pada tahun 2018 sebesar Rp 593,70 miliar sedangkan pada tahun 2019 menjadi 620,57 miliar. \"DAU untuk Rejang Lebong tahun 2019 nanti mengalami peningkatan sebesar 4,53 persen,\" sampai Ismed usai kegiatan penyerahan DIPA dan Dana Transfer Daerah Untuk Kab. Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang di salah satu hotel di Kota Curup Rabu (19/12) kemarin.

Sementara itu untuk untuk Dana Bagi Hasil (DBH) di Rejang Lebong pada tahun 2018 sebesar Rp 17,03 miliar sedangkan pada tahun 2019 nanti menjadi sebesar Rp 17,41 miliar atau mengalami kenaikan 2,2 persen.  Sementara itu untuk DAK fisik pada tahun 2018 sebesar Rp 101,29 miliar, pada 2019 sebesar Rp 119,69 miliar. \"Untuk DAK fisik juga mengalami kenaikan sebesar 18,16 persen,\" terangnya.

Sementara itu, untuk DAK non fisik yang diterima Rejang Lebong pada tahun 2018 sebesar Rp 106,27 miliar sedangkan yang akan diterima pada tahn 2019 sebesar Rp 106,71 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 0,41 persen.

\"Kalau untuk dana desa pada tahun 2019 nanti akan mengalami kenaikan 13,69 persen menjadi Rp 110,88 miliar dari tahun 2018 sebesar Rp 97,53 miliar,\" papar Ismed.

Sementara itu, untuk realisasi DIPA Kabupaten Rejang Lebong tahun 2018 sendiri, hingga 1 Desember 2018 sudah terealisasi sebesar Rp 386 miliar atau sebesar Rp 81,87 persen dari total DIPA yang diterima sebesar Rp 472 miliar.Di sisi lain, Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM menjelaskan Penyerahan alokasi APBN untuk instansi vertikal yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dapat dijadikan penyemangat untuk lebih giat bekerja, karena walau bagaimanapun, menurut Wabup tidak akan terlaksana suatu kegiatan tanpa ada anggaran.

Selain itu, Wabup juga berharap agar dapat segera memetakan kondisi daerah, anggaran sudah ada dapat langsung digunakan dan pekerjaan mana yang harus didahulukan. Memahami aturan, dilaksanakan dan dilaporkan sesuai aturan. \"Dana transfer pusat untuk Pemerintah Kabupaten Rejang Lebon sendiri skitar Rp 1,3 triliun,\" terang Wabup.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: