Forum Kades Minta DD Tak Diblokir

Forum Kades Minta  DD Tak Diblokir

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Forum Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berharap teknis penyaluran dana desa (DD) dipermudah dengan menghapus kebijakan yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Benteng berupa pemblokiran.

Menurut Ketua Forum Kades Kabupaten Benteng, Sultan Mukhlis SH, DD yang sudah ditransfer dari rekening umum kas daerah (RKUD) ke rekening kas desa tak perlu lagi diblokir. Setelah masuk ke rekening kas desa, Bendahara Desa seharusnya sudah bisa langsung mengambil uang tersebut untuk segera direalisasikan.

\"Setiap tahun, regulasi dan aturan penyaluran DD selalu berubah-ubah. Setiap tahun semakin dipersulit. Jika sudah ditransfer ke rekening kas desa, rasanya tak perlu lagi diblokir,\" tegas Kades.

Kades Rindu Hati Kecamatan Taba Penanjung ini menuturkan, pemblokiran DD terkesan mubazir dan membuang-buang waktu. \"Sebelum mengajukan pencairan, bukankah kami sudah menyampaikan kelengkapan syarat ke DPMPD dan rekomendasi pencairan. Akan tetapi, kenapa setelah berada di rekening desa kami diminta untuk berkoordinasi lagi dengan DPMPD untuk mengambil rekomendasi pencairan,\" tambahnya.

Selain adanya pemblokiran DD, Kades juga mengungkapkan bahwa beberapa kendala yang dihadapi, yakni Setiap Pemdes harus berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melengkapi syarat pencairan.

Agar dapat memanfaatkan DD, papar Sultan, masing-masing desa harus mendapat rekomendasi dari Inspektorat Daerah (Ipda), Camat wilayah masing-masing, dan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng. Yang membuat jengkel, ungkap Sultan, masing-masing OPD memiliki ketentuan khusus agar dapat memberikan rekomendasi.

\"Yang membuat repot, setiap OPD menginginkan persyaratan yang berbeda-beda. Kenapa bisa terjadi seperti ini? Kesannya, setiap OPD bergerak secara sendiri-sendiri dan tak ada sinergisitas. Kami harap, tahun 2019 lebih tersistem, terinci dan terfokus di DPMPD Kabupaten Benteng. Jika masih terjadi kekurangan syarat, kami tinggal berkoordinasi dengan DPMPD,\" demikian Sultan.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: