Dua Honorer Satpol PP Dipecat
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Diduga melakukan pelanggaran disiplin, 2 (dua) orang honorer Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dipecat. Dengan demikian, keduanya tak diberikan kesempatan untuk diperpanjang kontrak.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Benteng, H Amirul Mukminin SH MM, kemarin (18/7).Meski demikian, Amirul masih enggan membeberkan identitas personel Satpol PP tersebut.\"Ada dua personel yang mendapat rapor merah dan terpaksa tidak diperpanjang kontraknya,\" kata Amirul.
Pria yang pernah menjabat Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Benteng ini menuturkan, pihaknya memastikan bahwa personel Satpol PP Kabupaten Benteng akan tetap berjumlah 137 orang orang.Mengisi kekurangan kuota itu, Amirul mengaku akan membuka peluang bagi personel Pol PP yang sebelumnya telah mengikuti seleksi pada akhir tahun 2017 lalu.
\"Tak ada istilah merekrut orang baru. Kita akan ambil peserta yang belum berhasil (lolos,red) pada seleksi tahun 2017,\" kata Amirul.
Selain pemecatan terhadap 2 orang personel, Amirul menungkapkan bahwa pihaknya juga akan memutuskan kerjasama (kontrak) kepada ratusan personel Pol PP yang ada. Dengan demikian, pihaknya akan melakukan seleksi ulang untuk menjaring personel yang tangguh dan berkompeten.
Dimulai dari tes tertulis pada tanggal 19 Desember 2018 (hari ini,red), tes fisik pada tanggal 20 Desember di lapangan sepakbola Desa Kembang Seri, Kecamatan Talang Empat dan tes wawancara di kantor Satpol PP Kabupaten Benteng pada tanggal 21 Desember. \"Rangkaian seleksi akan berlangsung selama 3 hari,\" demikian Amirul.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: