Husni Thamrin Dicoret KPU

Husni Thamrin Dicoret KPU

TAIS, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Seluma. mencoret nama mantan Ketua DPRD Kabupaten Seluma Dr Husni Thamrin dari daftar calon tetap (DCT) calon legilstaif peserta pemilihan umum 2019. Pencoretan Husni dilakukan KPU, karena yang bersangkutan telah resmi dipecat sebagai kader dari partai yang menanunginya Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

“Iya kita sudah mencoret yang bersangkutan dari DCT dengan alasan tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Seluma Seluma Sarjan Effendi SPd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (18/12).

Dibeberkan, langkah tersebut mereka ambil lantaran salah satu syarat caleg terdaftar dalam satu partai yang dibuktikan dengan surat keterangan dan juga kartu anggota sebagai kader partai. Dengan pemecatan tersebut, arftinya Husni Thamrin sudah bukan lagi kader partai. Husni Thamrin dipecat dari keanggotaan partai Nasdem karea yang bersangkutan tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Nanti Agung di Kabupaten Seluma.

\"Itu sudah ketentuan, karena dia sudah tidak terdaftar sebagai kader partai maka sudah tidak memenuhi syarat,\" lanjutnya.

Bukan itu saja, KPU Seluma juga mencoret nama Subrin, calon legislatif dari partai Golkar, yang telah meninggal dunia. Namanya diganti atau dicoret dari daftar calon tetap (DCT). Jika sudah ada surat pemberitahuan dari partai Golkar mengenai Alm Subrin agar dilakukan pencoretan. \"Iya termasuk almarhum Subrin, kita juga telag melakukan pencoretan. Karena caleg tersebut meninggal dunia partai bisa menunjuk caleg pengganti,\" demikian Sarjan Efendi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: