Lima Hektar untuk Rutan

Lima Hektar untuk Rutan

TAIS, Bengkulu Ekspress - Guna mendukung instansi vertikal beroperasi di Kabupaten Seluma, khususnya rumah tahanan (Rutan). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, sudah menyiapkan lahan seluas 5 hektar. Lahan ini disiapkan untuk pembangunan rumah tahanan (Rutan) di Kelurahan Selebar, Kecamatan Seluma Timur, tepatnya di depan RSUD Tais. Lahan ini sudah dibebaskan Pemkab Seluma.

Kepala Bidang (Kabag) Administrasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Seluma Nopetri Elmanto MSi mengatakan, lahan tersebut sudah dibebaskan, namun belum disertifikatkan sehingga masih dalam bentuk surat keterangan tanah (SKT). Jika Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM) mau membangun Rutan, maka Pemkab Seluma, segera memproses hibah lahan tersebut kepada Kemenkumham, agar mempermudah proses penerbitan sertifikat tanah atas nama Kemenkum-HAM nantinya.

“Lahan sudah kami siapkan seluas 5 hektar, khusus untuk mendirikan rumah tahanan. Sudah dibebaskan sejak lama antara 2008 dan 2009. Lokasinya di depan RSUD Tais. Sekarang tinggal proses penghibahan kepada Kemenkumham saja,” tegasnya.

Selain tanah untuk Rutan yang sudah disiapkan Pemkab Seluma. Nopetri Elmanto juga mengatakan lahan untuk Pengadilan Agama (PA) yang saat ini sudah beroperasi di Kabupaten Seluma, juga sudah dihibahkan lahan seluas ¾ hektar atau sekitar 6000 meter persegi. Lokasinya berada di kawasan Mandi Angin Kelurahan Napal. Berdekatan dengan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP).

Untuk PA sendiri tinggal mendirikan bangunan. Naskah hibah lahan, serta keperluan lainnya sudah dilengkapi, dan lahannya sudah menjadi milik PA Seluma. Sebenarnya tidak ada keharusan pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk instansi vertikal. Hal ini bentuk dukungan dari Pemkab Seluma untuk mendukung instansi vertikal beroperasi di Kabupaten Seluma.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: