Insentif Pengurus Masjid Cair

Insentif Pengurus Masjid Cair

INFORMASI bagi para pengurus masjid dan guru ngaji di Kabupaten Kaur, mulai hari ini Rabu (19/12) insentif untuk pengurus masjid dan guru mengaji khusus bulan November dan Desember 2018, mulai dibayarkan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kaur. Untuk pembayaran dijadwalkan akan dilakukan secara bertahap di beberapa titik masjid Kaur.

“Besok kalau tak ada perubahan akan kita bayarkan langsung, untuk jatah bulan November dan Desember,” kata Kabag Kesra Setda Kaur, Robi Antomi S Pi MSi, kemarin (18/12).

Disampaikan Robi, insentif dibayar melalui APBD Kabupaten Kaur sebesar itu akan diberikan kepada 282 pengurus masjid desa dan 15 pengurus masjid kecamatan yang terdiri dari Imam, Khatib, Bilal dan gharim. Sedangkan untuk 471 guru ngaji tersebar di 15 Kecamatan Kabupaten Kaur.

Dimana sistemnya sama seperti sebelumnya insentif diberikan tidak mengalami perubahan, dengan besarannya tak mengalami perubahan di saat ini untuk besarannya sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya. Khusus untuk masjid desa Imam sebesar Rp 210 Ribu, Khatib Rp 180 Ribu, Bilal 170 Ribu dan gharim Rp 160 Ribu. Sementara untuk guru ngaji sebesar Rp 250 Ribu.

“Untuk lokasi ada tiga tempat pembayaran yang akan kita serahkan, di wilayah Padang Guci, Kaur Selatan dan Maje,” terangnya.

Robi menambahkan, jika sebelumnya pembayaran melalui Bank saat ini belum dilakukan dan terpaksa secara manual karena masih ada kendala. Sedangkan untuk pencairan sendiri tetap dibagi melalui tiga eks kecamatan. Sementara untuk syaratnya menerima insentif tersebut selain membawa e-KTP yang masih berlaku, juga diminta membawa SK penunjukan yang terbaru. Ini dilakukan agar jangan sampai salah pendistribusian dan bermasalah di kemudian hari.

“Hari pertama Rabu di wilayah Padang Guci tepatnya di Kelam Tengah, kemudian Kamis untuk wilayah Kaur Selatan dan Kaur Tengah di Masjid Al Kahfi dan terakhir Jumat untuk wilayah Maje dan Nasal di Masjid Al Mutaqin Linau,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: