Putra Daerah Diprioritaskan

Putra Daerah  Diprioritaskan

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Kaur mengumumkan surat dari KemenPAN-RB, soal kesempatan putra putri daerah untuk diprioritaskan dalam seleksi CPNS tahun 2018 ini. Menindaklanjuti pengumuman ini, panitia meminta peserta SKD dan SKB formasi umum, tenaga guru dan kesehatan yang terkategori, terdepan dan tertinggal, untuk menyerahkan dokumen pendukung putra putri daerah Kaur.

“Ini sudah disampaikan pengumumannya disitus resmi BKD PSDM Kaur, silakan akses saja disana sudah dijelaskan apa yang harus dikumpulkan,” kata Sekda Kaur, H Nandar Munadi MSi, kemarin (18/12).

Dikatakan Sekda, dalam pengumuman itu disebutkan jika putra daerah yang melamar di daerah asalnya dibuktikan dengan KK dan KTP atau ijazah SD, SMP dan SMA masuk dalam katagori terluar, terpencil tertinggal, itu akan mendapatkan poin lebih oleh Panselnas sesuai dengan akumulatif penghitungan. Sehingga peluang putra putri Kaur untuk lebih unggul dari yang lainnya sangat besar. “Sampaikan berkasnya, saat ini sudah dibuka penyerahan berkas, di sini putra daerah diberikan kesempatan dengan penambahan 10 poin,” tegasnya.

Hingga kemarin BKD PSDM Kaur sudah mengumumkan apa saja yang perlu disiapkan oleh sejumlah peserta pelamar CPNS. Pengumuman itu dapat dibuka di www.bkdpsdm.kaurkab.go.id. didalam pengumuman yang ditandatangani oleh Sekda Kaur pada 17 Desember itu, berkas paling lambat diserahkan pada tanggal 18 Desember kemarin. Singkatnya waktu ini membuat hanya sebagian kecil pelamar CPNS yang menyerahkan dokumen.

Hingga siang kemarin, jumlah cuma belasan. Singkatnya waktu itu lantaran pihak panitia baru mendapat surat bernomor 01/8/Tim Pengolahan//XII/2018 dari kepala BKN pada tanggal 14 Desember tentang penyampaian dokumen pendukung sertifikasi pendidik dan daerah terdepan, terluar, terpencil dan tertinggal untuk pengolahan hasil SKB.

“Surat yang kita terima juga baru masuk, sehingga baru bisa kita sampaikan, tanggal 14 Desember itu hari Jumat kita sampaikan pada hari Senin (17/12),” tambah Kabid Mutasi Pemberhentian dan Pengadaan BKD PSDM Kaur, Yusi Nofrianti SE, kemarin (18/12).

Yusi menambahkan, untuk penerimaan berkas dibuka pihaknya hingga sore hari kemarin, namun tak menutup kemungkinan akan diperpanjang bila nanti masih ada yang belum menyerahkan berkas. Kategori daerah terpencil itu berlaku untuk sejumlah sekolah dan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan penjelasan yang diterima Pemkab Kaur. Ada delapan puskesmas terpencil dan sangat terpencil masuk dalam kategori itu. Selain itu ada 99 SD terpencil dan 19 SMP terpencil yang masuk dalam katagori.

“Berkasnya dua rangkap silakan sampaikan, untuk nama-nama sekolah dan pelayanan kesehatan masuk dalam kategori itu silakan cek di website KBD,” tutupnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: