Wujudkan Bengkulu Utara Layak Anak
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menyelenggarakan Kreativitas Forum Anak (KFA) di Balai Pertemuan Ratu Samban, kemarin (17/12).
Kepala Dinas P3A Bengkulu Utara, Supadi SIP mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendorong dan mengembangkan kreativitas dan partisipasi anak dalam pembangunan, khususnya melalui berbagai kegiatan. \"Ini sejalan dengan klaster satu Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak. Untuk itu, kita sebagai orang tua harus memberikan kesempatan luas bagi anak untuk berpartisipasi dan mengembangkan minat, bakat, dan kemampuan mereka,\" kata Supadi.
Selain itu, Supadi pun mengaku acara ini juga untuk memastikan anak dapat menyampaikan pandangannya secara bebas sesuai usia dan tingkat kecerdasannya. Untuk diketahui, pemenuhan hak partisipasi anak sebagai satu dari empat hak dasar anak terkandung dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 4.
\"Setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,\" ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dearah Kabupaten Bengkulu Utara, Dr Haryadi MPd MM MSi mentuturkan, kegiatan ini sangat positif dan pemerintah sangat mendukung KFA Daerah Bengkulu Utara ini. \"Bagi kita pemerintah, kegiatan ini sangat positif dan kita nyatakan melalui dinas terkait, mendukung forum anak daerah Bengkulu Utara untuk terus berkreativitas dengan positif,\" tuturnya.
Selain itu juga, Sekda menyampaikan, pada ikrar yang disampaikan oleh KFA salah satunya sudah menjadi program pemerintah yakni tentang pernikahan dini dan perlindungan anak dan perempuan. \"10 ikrar yang mereka sampaikan tadi, sudah ada dan sudah menjadi program Pemkab Bengkulu Utara, khusunya melalui DP3A tentang pernikahan dini, serta perlindungan anak dan perempuan, dan lainnya. Tentunya, Pemkab Bengkulu Utara melalui dinas terkait akan memberikan fasilitas dan sarana berupa sekretariat kepada Forum Anak Daerah Bengkulu Utara,\" tukasnya.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: