Bupati Bengkulu Utara Tegur Perusahaan Nakal

Bupati Bengkulu Utara Tegur Perusahaan Nakal

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Bengkulu Utara 2019, kemarin.  Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, kemarin (17/12) yang dihadiri oleh seluruh OPD dan perusahaan yang ada di Bengkulu Utara. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan kepada perusahaan yang terbaik dalam pelaksanaan TJSLP 2018.

Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian mengatakan, Forum TJSLP ini terbentuk satu tahun lalu, atas kesadaran dan kesepakatan bersama serta salah satu amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan dilengkapi payung hukum berupa Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Selain itu, Bupati Mian juga menyampaikan ada beberapa perusahaan yang membandel, karena perusahaan yang ada saat ini sekitar 56 perusahan, namun baru 16 perusahaan yang telah melakukan pelaporan dana CSR.\"Dari 56 perusahaan yang ada, hanya 16 perusahaan yang telah melakukan pelaporan dan CSR-nya dengan baik,\" kata Mian. Bupati menambahkan, pihaknya telah memberikan surat peringatan kepada perusahan yang belum melakukan pelaporan tersebut.

Jika peringatan ini tidak dihiraukan, maka pemerintah daerah akan memberikan teguran yang lebih keras lagi.\"Bila telah diberikan surat peringatan masih juga tidak melakukan pelaporan, maka kita akan memberikan teguran keras kepada perusahaan yang membandel ini,\" ungkapnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Siti Qoriah Rosydiana mengaku memang ada beberapa perusahaan yang membandel dan telah diberikan teguran. Ia menuturkan, bagi perusahaan yang taat aturan akan diberikan reward agar nantinya menjadi contoh bagi perusahaan yang tidak patuh aturan.

\"Untuk perusahaan yang membadel sudah kita berikan surat peringatan pertama, dan bagi perusahaan yang menaati peraturan kita berikan penghargaan atas kepatuhan perusahan tersebut,\" tuturnya.

Siti juga mengungkapkan, untuk tahun 2019 pihaknya menargetkan akan ada peningkatan laporan dari perusahan yang ada di Bengkulu Utara, mengingat forum TJSLP ini baru satu tahun berdiri. \"Kita menargetkan tahun depan ada peningkatan, yang jelas kita tidak berani menargetkan berapa dikarenkan TJSLP kita baru satu tahun berdiri, namun bila sudah berjalan tiga tahun baru bisa kita menargetkan berpa,\" tandasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: