Putra Daerah Ditambah 10 Poin

Putra Daerah Ditambah 10 Poin

\"\"TAIS, Bengkulu Ekspress - Dalam tes CPNS kali ini, khususnya pada seleksi kompetisi bidang (SKB). Bagi putera daerah yang mengikuti tes CPNS di daerah kelahirannya mendapatkan tambahansebanyak 10 poin. Hal ini mengacu kepada petunjuk pelaksaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negera (Kemen-PAN) No. 36 dan 37 tahun 2018 poin F. Di Kabupaten Seluma hanya seorang peserta tes saja yang mendapatkan tambahan 10 poin itu. Yakni peserta tes CPNS pada bidang tenaga kesehatan terpencil yang beralamat di Desa Padang Capo, Kecamatan Lubuk Sandi.

“Mengacu kepada juklak) dan juknis itu ternyata hanya seorang yang mendapatkan penambahan kuota. Sekarang kita masih memastikan putra daerah tersebut dengan mengkonfirmasi ke desanya langsung,” kata Pelaksana tugas (Pl) Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma Ikwan SSos melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir Elian Suadi SIP Msi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (17/12).

Dijelaskan, sekalipun mendapatkan penambahan poin sebanyak 10 angka. Jika hasil SKB putra dan putri daerah masih dibawah peserta luar daerah, maka hal tersebut tetap saja tidak bisa diluluskan sebagai CPNS. Dijelaskan, saat ini formasi Kesehatan diberikan penambahan point, dan dari hasil yang telah dilakukan BKPSDM ada seorang putra daerah yang bernama Bobi Nasution, berasal dari Desa Padang Capo, Kecamatan Lubuk Sandi.

\"Kita hanya kebagian untuk formasi kesehatan, dan kita sudah mendapatkan satu orang atas nama Bobi Nasution,\" sampainya.

Dibeberkan, beberapa hari lalu baru saja dilakukan SKB yang diikuti 540 peserta. Tes dilaksanakan selama dua hari, 13-14 Desember 2018, di UPT BKN Bengkulu. Hanya saja, mengenai hasilnya sejauh ini BKPSDM masih menunggu dari panitia seleksi (Panselnas) pusat.

Kepala BKPSDM memastikan tidak akan ada lagi tes tambahan setelah SKB. Hal ini berdasarkan dari juklak dan juknis yang diberikan panselnas kepada BKPSDM. \"SKB sudah merupakan tes terakhir. Nanti tidak ada lagi tes tambahan, dan ini sudah berdasarkan juklak dan juknis,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: