Rp 17 Triliun Dongkrak Ekonomi

Rp 17 Triliun Dongkrak Ekonomi

Pastikan Serapan Anggaran Maksimal

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Tahun depan perputaran uang di Provinsi Bengkulu cukup fantastis. Jumlahnya mencapai Rp 17 triliun. Angka cukup besar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2019 yang sudah diketok palu untuk semua pemda kabupaten/kota dan provinsi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPBN) Bengkulu, Ismed Saputra mengatakan, jika perputaran uang itu semuanya terelisasi, maka secara otomatis ekonomi Bengkulu akan semakin bergerak. Untuk itu, semua pemda diminta untuk memastikan anggaran yang akan ditransfer ke kas daerah itu bisa direaliasikan.

\"Pastikan perputaran uang Rp 17 triliun ini bisa berjalan,\" ujar Ismed, kepada Bengkulu Ekspress usai melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2019 kepada gubernur, bupati dan walikota se-Provinsi Bengkulu di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, kemarin (17/12).

Dana Rp 17 triliun itu menurut Ismed Rp 10,7 triliun tergabung dalam APBD kabupaten/kota dan provinsi. Untuk DIPA dari APBN itu mencapai Rp 6,3 triliun. Anggaran DIPA tahun 2019 itu terdiri dari dana alokasi khusus (DAK) fisik sebesar Rp Rp 759 miliar, belanja bantuan sosial Rp 14 miliar, belanja modal Rp 809 miliar, dana desa Rp 1,029 triliun, belana pegawai Rp 1,537 triliun dan belanja barang mencapai Rp 1,933 triliun. \"Dibutuhkan langkah strategis untuk merealisasikannya,\" paparnya.

Menurutnya, jangan sampai anggaran yang sudah ada itu tidak terserap secara keseluruhaan. Sebab, berkaca pada DIPA tahun 2018 lalu saja, masih banyak realisasinya belum diatas 90 persen. Seperti DAK fisik pagu Rp 759 miliar realisasi 74,52 persen, belanja bantuan sosial Rp 14 miliar terealiasasi 87,5 persen, belanja modal Rp 1,1 triliun terealisasi 72,34 persen , dana desa Rp 946 persen realisasi 99,52 persen, belanja pegawai Rp 1,552 triliun realisasi 95,70 persen dan belanja barang Rp 1,989 miliar realisasi hanya 76,48 persen. \"Jadi masih banyak belum teralisasi,\" tegas Ismed.

Jika dilihat realisasi DIPA kabupaten/kota juga terlihat rendah. Untuk Kabupaten Mukomuko realisasi 89,39 persen, Bengkulu Utara 89,56 persen, Kabupaten Lebong realisasinya 91,04 persen, Bengkulu Tengah terealisasi 86,23 persen, Kota Bengkulu terealisasi 81,21 persen, Rejang Lebong terealisasi 81,87 persen, Kabupaten Kepahiang 89,15 persen, Kabupaten Bengkulu Selatan 8,27 persen dan Kaur 89,65 persen.

Bahkan untuk Pemprov Bengkulu juga dilihat dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga semakin parah. Realiasinya masih dibawah rata-rata yaitu hanya tertinggi 79,18 persen, rata-ratanya hanya 70 persen bahkan ada yang OPDnya cuma realisasinya 47 persen.  \"Kita lihta sampai tanggal 11 Desember kemarin,\" bebernya.

Ismed menegaskan, realisasi anggaran itu tidak hanya dilakukan pengawasan saja. Sebab, untuk pengawasan juga sudah banyak dilakukan oleh semua pihak, terkhusus pihak penegak hukum. Namun yang terpenting saat ini ialah pembinaan. Sebab, pembinaan secara persuasif itu akan mempu mendorong semua pihak untuk cepat merealiasaikan anggaran.

\"Kalau yang mengawasi itu sudah banyak. Sekarang pembinaan yang perlu kita lakukan bersama. Peran APIP juga perlu ditingkatkan. Tidak hanya bergerak setelah anggaran dijalankan tapi saat mulai dijalankan juga sudah melakukan pendampingan,\" tegas Ismed.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA mengatakan, realisasi DIPA tahun 2018 perlu diakui bahwa Bengkulu paling rendah dari rata-rata nasional. Meski demikian, hal ini tidak boleh terulang kambali pada tahun 2019 mendatang.  \"Pemantapan perencanaan, koordinasi dan sinergitas perlu dilakukan bersama,\" terang Rohidin.

Kebijakan awal yang perlu diambil oleh semua pemda ialah segera menempatkan pejabat pengelolah keuangan. Termasuk personel unit layanan pengadaan (ULP) juga perlu dipersiapakan. Sehingga proses pengadaan barang dan jasa bisa segera dimulai.  \"Segerakan untuk lelang,\" ungkapnya.

Peran BPK dan BPKP juga bisa terus melakukan pengawalan. Tidak hanya setelah selesai kegiatan, tapi juga sebelum kegiatan dimulai. Rohidin mengatakan, serapan anggaran rendah itu juga disebabkan dari banyaknya pihak ketiga yang tidak mencairkan 100 persen termin. Padahal termin itu harus dicairkan 100 persen bersama dengan pengeambil uang muka yang sudah diserahkan. \"OPD nanti juga bisa menekankan, agar termin ini bisa ciar 100 persen. Sehingga serapan itu menjadi meningkat,\" pungkas Rohidin. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: