Bidsos Diusulkan Jadi OPD Baru
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong mengusulkan Bidang Sosial (Bidsos) dapat berdiri sendiri sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Dinas Sosial.
Kepala Dinas PMDS Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi melalui Sekretaris, Hedi Parindo SE mengatakan, bahwa selama ini Dinas PMDS hanya mememiliki dua bidang yaitu Bidang PMD dan Sosial. Sementara bisa diketahui bahwa Bidang PMD sangatlah banyak.
“Sehingga tugas dan fungsi Dinas PMDS tidak bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” jelasnya, kemarin (16/12).
Ada beberapa kegiatan atau program yang saat terus berjalan di Dinas PMDS, yaitu pengembangan produk unggulan desa, proses pencairan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), pelaksanaan pemilihan kepala desa serta program yang lainnya ditambah lagi berbagai kegiatan yang ada di Bidang Sosial.
“Nanti jika Bidang Sosial berpisah,maka nantinya di PMD bisa ditambah bidang lain. Sehingga pekerjaan pelaksanaan program bisa berjalan maksimal,” sampainya.
Untuk usulan pemisahan Bidang PMD dengan Bidang Sosial menjadi OPD yang baru telah disampaikan ke Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong “Mudah-mudahan di tahun 2019 mendatang Bidang Sosial telah menjadi Dinas Sosial,” harapnya.
Saat ini, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Bagian Ortala untuk mengambil keputusan. Karena nantinya akan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong. Sebab, nantinya akan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pada tahun 2016 yang lalu. “Kita tinggal menunggu, apakah usulan kita di terima atau bagaimana,” tutup Hedi.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: