Retribusi Pasar Taba Lagan Diuji Petik
SEMIDANG LAGAN, Bengkulu Ekspress - Meski telah difungsikan, aktivitas jual-beli di pasar tradisional Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan belum juga memberikan konstribusi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Hendrik Oktober melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Elpi Eriantoni SH tak menampik hal tersebut. Dijelaskan Elpi, saat ini pihaknya masih menyusun perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemda Benteng dan Pemerintah Desa selaku pengelola pasar.
\"PKS masih dalam proses perhitungan dan akan tuntas dalam waktu dekat ini,\" kata Elpi.
Lebih lanjut ia menuturkan, perhitungan besaran bagi hasil tak bisa dilakukan secara asal-asalan. Harus dikaji secara matang sesuai dengan realita dan fakta sebenarnya. \"Agar besaran retribusi tak merugikan kedua belah pihak, Disperindagkop Kabupaten Benteng akan menerjunkan tim guna melakukan uji petik. Dari hasil itulah, nantinya besaran retribusi bisa ditetapkan,\" sambung Elpi.
Dikatakan Elpi, setoran retribusi pasar dilakukan secara langsung oleh pengelola pasar dengan menggunakan sistem transaksi non tunai alias di transfer. \"Setoran retribusi langsung ditransfer ke rekening umum kas daerah (RKUD) Kabupaten Benteng. Meski demikian, laporan transaksi tetap harus dilaporkan ke Disperindagkop secara rutin,\" tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Taba Lagan, Kadim menegaskan, penarikan uang retribusi merupakan hak dari Pemda Benteng. Meski demikian, Kadim menegaskan agar penarikan retribusi harus disesuaikan dan seimbang dengan jumlah fasilitas yang disiapkan oleh Pemda Benteng.
\"Silahkan saja jika ingin menarik retribusi. Meski demikian, Pemda harus bijak. Sebab, los yang dibangun oleh Pemda Benteng hanya sebanyak 41 unit. Sedangkan, sisanya dibangun secara sawadaya oleh pedagang. Pemda hanya bisa menarik retribusi dari aktivitas pasar yang menggunakan los bantuan Pemda Benteng,\" demikian Kadim.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: