Dana Perjalanan Dinas Dewan Membengkak

Dana Perjalanan Dinas  Dewan Membengkak

Dari Rp 2,9 M Jadi Rp 3,915 M

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Anggaran perjalanan dinas untuk anggota DPRD Kota Bengkulu tahun 2019 mendatang naik drastis dari Rp 2,9 Miliar menjadi Rp 3,915 Miliar. Peningkatan Rp 1 Miliar lebih itu berdasarkan usulan anggota dewan pada saat pembahasan APBD 2019 beberapa waktu lalu.

\"Ya, memang ada penambahan, itu sesuai permintaan mereka (dewan),\" ujar Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi saat dihubungi Bengkulu Ekspress  melalui telepon seluler, kemarin (16/12).

Untuk diketahui, pada saat penyusunan anggaran, Pemkot melakukan kajian yang cukup selektif terhadap anggaran-anggaran yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, perjalanan dinas setiap OPD dilakukan pemangkasan hingga 30 persen, begitu juga dengan anggaran kegiatan sosialisasi dan rapat-rapat.

Hal ini bertujuan untuk melakukan penghematan anggaran dan belanja pegawai, sehingga bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.  Wakil Walikota Dedy Wahyudi SE MM mengakui bahwa Pemkot tengah melakukan penghematan anggaran demi mewujudkan percepatan pembangunan 2019. Sedangkan peningkatan perjalanan dinas anggota dewan itu berdasarkan permintaan khusus dari anggota dewan, dan pihak pemerintah kota mau tidak mau harus menyetujuinya, demi terciptanya hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.

Pun demikian, ia membantah jika ada unsur politik dalam penyetujuan anggaran perjalanan dinas tersebut atau sebagai ucapan terima kasih karena dewan telah menyetujui usulan pinjaman Rp 250 Miliar ke PT SMI.  \"Selama memang perjalanan dinas itu ada manfaatnya, tidak masalah. Yang tidak boleh itu, ketika mereka berangkat tapi tidak ada tujuan yang jelas. Pada akhirnya nanti masyarakat akan melihat, mana dewan yang benar-benar amanah dan mana dewan yang amanah,\" jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota, Teuku Zulkarnain SE menjelaskan bahwa usulan kenaikan perjalanan dinas itu tidak terlalu signifikan sehingga dianggap tidak membebani APBD. Selain itu, perjalanan dinas juga sangat diperlukan untuk melakukan koordinasi ke pusat maupun tugas-tugas lainnya yang dianggap penting.

\"Itu kan tidak signifikan naiknya, jadi tidak membebani APBD, justru perubahan yang besar itu pada saat terbitnya PP 18 pada pertengahan tahun 2018 lalu karena harus menyesuaikan uang transportasi dan sebagainya,\" kata Teuku.

Selain itu, lanjut Teuku, yang meningkat justru anggaran Sekretariat DPRD Kota dari Rp 28 Miliar menjadi Rp 32 Miliar, karena tahun 2019 mendatang akan ada pergantian antara anggota dewan yang lama dan yang baru hasil Pemilihan Umum (Pemilu) sehingga perlu anggaran untuk pelantikan, pakaian dinas, anggaran makan minum dan sebagainya.

\"Ada juga kenaikan beberapa tunjangan transport dan uang harian yang sebenarnya tidak terlalu besar, sekitar Rp 100-200 ribu per anggota dewan. Jadi, yang naik itu anggaran Sekwannya, kalau perjalanan dinas tidak terlalu,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: