Bengkulu Utara Kembali Raih Penghargaan
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Setelah mendapatkan penghargaan sebagai kabupaten yang peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2018 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kabupaten Bengkulu Utara (BU), kembali mendapatkan penghargaan yakni penghargaan Wirakarya di bidang perlindungan gender dan perlindungan anak. Hal ini disampaikan Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian ketika ditemui Bengkulu Ekspress kemarin (14/12).
\"Bila tidak ada halangan tanggal 19 Desember mendatang, kita mendapat penghargaan Wirakarya dibidang perlindungan gender, perlindungan anak dan dari Provinsi Bengkulu diwakili oleh Bengkulu Utara,\" kata Mian.
Mian menambahkan, penghargaan ini diraih karena tingginya komitmen Pemkab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, serta Pemkab memenuhi krateria yang telah ditentukan dalam Permenkumham 34 Tahun 2016 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota peduli HAM.
\"Keberhasilan Pemkab Bengkulu Utara yang akan menerima penghargaan kedua kali ini tidak terlepas dari upaya terus melakukan pembinaan dan terus mengembangkan wilayah menjadi Kawasan peduli HAM. Namun pencapaian ini atas bantuan dan dukungan dari semua sektor, jadi kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telibat dan kedepan kami akan tetap berusaha mempertahankan pencapaian ini,\" imbuhnya.
Lebih lanjut Bupati berharap, agar seluruh warga Bengkulu Utara dapat saling menghargai antar sesama dan tetap kompak dalam menjalankan hak dan kewajiban Hak Asasi Manusia di kehidupan sehari hari.\"Ya, dengan raihan prestasi ini diharapkan masyarakat BU tetap selalu saling menghargai antar sesama,\" tukas Bupati.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: