Siap Amankan Pemilu 2019
728 Linmas Dilantik dan Diberi Pelatihan
LEBONG, Bengkulu Ekspress– Sebanyak 728 anggota Perlindungan masyarakat (Linmas) yang nantinya akan melakukan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang resmi dilantik dan diebrikan pelatihan. Pelantikan sendiri dilaksankan kemarin (13/12) di gedung Tenis Indoor Kelurahan Tanjung Agung.
Seluruh anggota Linmas sendiri, nantinya akan ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing sebanyak 2 orang anggota Linmas untuk setiap TPS dari total 363 TPS yang ada di Kabupaten Lebong. Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong, Zainal Husni Toha SH MM, mengatakan bahwa seluruh anggota Linmas merupakan perwakilan dari 93 Desa dan 11 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong.
“Kita minta setiap Desa dan Kelurahan mengirimkan 7 orang anggota Linmasnya untuk kita lantik,” jelasnya, kemarin (13/12).
Nantinya setiap anggota Linmas akan mendapatkan honor masing-masing sebesar Rp 150 ribu, nanti honor seluruh anggota Linmas akan dibebankan kesetiap Pemerintah Desa . Sementara untuk Linmas Kelurahan nantinya dibayarkan oleh Dinas Satpol PP. “Nanti setelah kelurahan mendapatkan dana Kelurahan, maka honor anggota Linmas akan menjadi tanggung jawab kelurahan,” tuturnya.
Ditanya masalah masih banyaknya anggota Linmas yang belum memiliki seragam, Zainal, mengatakan bahwa untuk seragam dan peralatan Linmas telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2019 dengan nilai sebesar Rp 1,4 miliar. “Karena untuk pengadaan baju linmas terakhir dilakukan pada tahun 2014 yang lalu,” ucapnya
Sementara itu, Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk, ketika menjadi narasumber mengisi pelatihan kepada seluruh anggota Linmas mengatakan bahwa dengan diberinya pelatihan nantinya seluruh anggota Linmas bisa serius dalam memberikan pengamanan bersama-sama pihak Kepolisian TNI. “Untuk itulah bekal diebrikan baik dalam pengisian materi dan diberikan pelatihan langsung kepada seluruh anggota Linmas,” singkatnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: