Berkas Calon Sekda ke KASN
MUKOMUKO, Bengkulu Ekspress – Nama dan berkas calon Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah diteken Bupati Mukomuko H Choirul Huda. Selanjutnya berkas calon sekda tersebut disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk meminta persetujuan calon sekda definitif.
”Berkas calon sekda hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) telah dibawa ke Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk meminta persetujuan Gubernur, yang selanjutnya dibawa ke KASN,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko Jawoto SE SPd MPd melalui Sekretaris Edy Suntono SH ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin (13/12).
Berkas calon sekda dan surat yang disampaikan Bupati Mukomuko ke KASN, tujuannya untuk meminta persetujuan. Jika surat tersebut sudah disampaikan ke KASN berikut berkas-berkas calon Sekda hasil seleksi. Nanti ada surat balasan dari KASN, agar bupati memilih satu dari tiga orang calon Sekda tersebut. Sedangkan, untuk SK pengangkatan dan pelantikan Sekda definitif dilakukan Bupati Mukomuko.
“SK Sekda definitif nantinya diteken Bupati Mukomuko atas persetujuan Gubernur Bengkulu,” katanya. Edy juga menyampaikan masa jabatan penjabat sekda berakhir hingga 24 Desember 2018. Artinya sebelum tanggal tersebut, seluruh proses hingga SK Sekda definitif sudah siap.
“Masa tugas Penjabat Sekda berakhir 24 Desemeber. Pada hari yang bersamaan, Sekda defintif harus sudah dilantik sehingga tidak ada kekosongan dalam menjalankan administrasi pemerintah yang menjadi tugas dan fungsi utama sekda definitif,” ungkapnya.
Adapun ketiga nama calon Sekda Mukomuko itu, Drs Marjohan yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekda, Syahrizal SH, yang saat ini menjabat Sekretaris DPRD Mukomuko dan Drs H Ruslan MPd saat ini menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: