26 ASN Terancam Dipecat

26 ASN Terancam Dipecat

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin pepatah ini tepat untuk menggambarkan nasib aparatur sipil negara (ASN) yang tersandung kasus korupsi. Setelah menjalani kurungan penjara dan membayar denda paska divonis majelis hakim.

Kini para ASN tersandung korupsi terancam dipecat dari statusnya sebagai ASN. Di Kabupaten Seluma, ada sebanyak 26 orang ASN yang terancam dipecat akibat tersandung kasus korupsi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma kepada Bengkulu Ekspress kemarin menuturkan, sebanyak 26 ASN tersebut sudah hampir dipastikan dipecat dari jabatannya dan sebagai ASN Kabupaten Seluma.

Meski ada diantara parea ASN itu bisa dikatakan terjerumus kasus korupsi bukan semata karena kesalahan mereka.  \"Kita sebenarnya berat, mereka itu sudah menderita semakin menderita,\" sekda.

Sekda menambahkan, dalam pekara seperti ini para ASN tersebut, berharap mendapatkan kenikmatan mala berakibat kesengsaraan dan itu sudah menjadi tanggung jawab dari apa yang diperbuat,  \"Sebenarnya berat, namun kita diharuskan melakukan hal tersebut,\" imbh sekda. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: