BPJS-TK Bidik Pekerja UMKM

BPJS-TK Bidik Pekerja UMKM

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Wilayah Bengkulu membidik pekerja dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk menjadi peserta.Kepala BPJS-TK Bengkulu, Yosep Aris Daryanto mengungkapkan, saat ini jumlah pelaku usaha kecil yang sudah menjadi peserta BPJS-TK masih tergolong sedikit. Sehingga membuat pihaknya akan memaksimalkan kinerja agar para pelaku UMKM bisa menjadi peserta BPJS-TK.

\"Nah, di tahun 2019 mendatang kami akan menggandeng OPD terkait untuk menjaring UMKM di Bengkulu agar mau menjadi peserta BPJS-TK. Apalagi, potensinya sangat luar biasa,\" kata Aris, kemarin (12/12).

Perusahaan kecil yang menjadi peserta BPJS-TK, Paling besar potensinya memang di perusahaan kecil itu. Saat ini, di Bengkulu dari total 3 ribu perusahaan, baik perusahaan besar, sedang, dan kecil, baru 223 ribu yang menjadi peserta BPJS-TK. \"Kalau perusahaan sedang atau besar sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kalau usaha kecil itu, ya baru sedikit,\" jelas Aris.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Ir Sudoto mengusulkan agar pengawas ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Bengkulu yang berhasil meningkatkan kepesertaan BPJS-TK bisa mendapat kredit poin. Kredit poin tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk tenaga pengawas tersebut naik jabatan, dan lain sebagainya.

\"Saya usulkan, gimana kalau tenaga pengawas yang sukses mengajak keikutsertaan di BPJS-TK itu mendapat kredit poin untuk kenaikan pangkat mereka,\" jelasnya.

Ia mengatakan, BPJS-TK Bengkulu dengan pengawas ketenagakerjaan dari instansinya akan merumuskan apa saja hambatan-hambatan di lapangan dalam mengajak perusahaan menjadi peserta BPJS-TK. Karena setiap pengawas di tiap perusahaan itu menghadapi kendala yang berbeda-beda.  \"Tenaga pengawas kita minim, sementara jumlah perusahaan cukup banyak, jadi ke depan akan lebih dimaksimalkan lagi,\" tutupnya.(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: