Pemilik Warnet Bakal Ditindak
Siswa Banyak Bolos
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Bengkulu Utara (BU) akan menindak tegas pemilik warung internet (Warnet) yang menerima anak sekolah pada saat jam belajar. Hal ini dikarenakan masih maraknya para pelajar SMP hingga SMA sederajat membolos ke warnet.
Hal ini diungkapkannya Kepala Sat Pol PP Bengkulu Utara, Made Astawa kepada Bengkulu Ekspress usai memberikan arahan kepada 12 pelajar yang terjaring razia, kemarin (11/12). \"Dengan melihat banyaknya anak sekolah yang bolos saat jam balajar berlangsung, dan kebanyakan anak sekolah yang bolos ini kami temukan di warnet, maka kami juga akan menindak tegas pemilik warnet itu, untuk tidak menerima anak sekolah saat jam belajar,\" kata Made.
Ia menambahkan, apabila pemilik warnet tidak bisa diajak bekerja sama, dan tetap melakukan pembiaran terhadap siswa yang bolos sekolah, pihaknya akan mengadukan hal ini langsung kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian. Agar diberikan rekomendasi pancabutan izin usaha warnet tersebut.
\"Ya, memang semuanya usaha mau untung, tapi jangan lupa, kita berkewajiban untuk menjaga bersama-sama anak-anak ini. Apabila sudah kita peringati dan masih saja menerima anak sekolah saat jam belajar, terpaksa kita akan lakukan pencabutan izin operasinya. Tentunya dalam pencabutan izin tersebut kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait,\" ungkap Made.
Untuk diketahui, dalam razia kali ini Sat Pol PP kembali berhasil mengamankan 12 siswa bolos sekolah. Mereka adalah 3 siswa SMP dan 3 siswa SMA yang ditangkap saat sedang di salah satu warnet di Argamakmur. Sedangkan di sesi kedua mengamankan 6 siswa lagi, dan kesemuanya adalah siswa SMK yang di tangkap saat sedang nongkrong di salah satu warung di desa Lubuk Sahung. (127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: