Pengumuman CPNS Tunggu Perhitungan Panselnas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jadwal seleksi kompetensi bidang (SKB) untuk formasi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah rampung.
Proses seleksi yang digelar dua hari 9-10 Desember itu, dari 567 peserta yang ikut SKB, 7 orang peserta dinyatakan gugur lantaran tidak hadir dalam jadwal SKB.
Sementara peserta yang ikut berjumlah 560 orang itu, memiliki hasil penilaian yang berbeda. Peserta paling tinggi mendapatkan nilai 480 dan terendah 110. Peserta yang mendapatkan nilai tertinggi belum tentu lulus menjadi PNS.
Sebab, nilai SKB itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PermenPAN-RB) Nomor 36 tahun 2018 tentang pelaksanaan tes CPNS itu akan diintegrasikan atau digabungkan dengan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD).
Masing-masing penilaian itu dengan bobot nilai SKD 40 persen dan SKB 60 persen. Kepala Badan Kepegawaian Daerah BKD) Provinsi Bengkulu Ir. Hj Diah Irianti, MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi kepagawaian (PPIK) Dei Natali Handy mengatakan, sistem penggabungan nilai itu akan ditentukan oleh panitia seleksi nasional (panselnas).
\"Penggabungannya masih SKD 40 persen dan SKB 60 persen,\" terang Dei kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (10/12/2018).
Dijelaskannya, dalam penggabungan SKD dan SKB maka nantinya akan menggunakan hitungan rumus.
Hitungannya, 0,4 x nilai SKD dalam skema 100 + 0,6 x total nilai SKB dalam skala 100. (lihat grafis simulasi).
Sementara jika ingin melihat total nilai dari hasil SKB, maka dengan menggunakan rumus. Untuk hasil nilai CAT yang bernilai maksimum 500 akan dikonfirmasikan dengan car bagi 5 menjadi aka desimal dengan tiga angka dibelakang koma.
\"Semua bisa dihitung dengan menggunakan rumus penilaian SKB dan SKD,\" paparnya.
Untuk saat ini, BKD Provinsi masih melihat mengumpulkan semua data hasil SKB yang dilakukan oleh peserta.
Nantinya, semua hasil SKB itu akan disampaikan ke panselnas untuk dilakukan penggabungan nilai. Sehingga bisa ditentukan siapa yang berhak menyandang status PNS dan tidak. \"Nanti kita akan sampaikan hasilkan ke panselnas,\" tambah Dei.
Kapan penyampaikan hasil itu ke panselnas, Dei mengakui belum mengetahui kapan bisa dilakukan. Ataukan nanti bersamaan dengan selesainya hasil SKB seluruh kabupaten ataupun tidak. Namun yang jelas, jika telah siap, akan langsung diserahkan ke panselnas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: