22 Botol Miras Disita
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Jajaran Mapolres Bengkulu Selatan (BS) saat ini gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Dari hasil razia, puluhan botol minuman keras berhasil diamankan. “Dari razia operasi pekat baru-baru ini, ada 22 botol miras yang kami sita,”kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kabag OPSM Kompol Sopyanto SH.
Sopyanto mengatakan, ke-22 botol miras tersebut hasil razia Mapolsek kedurang dan Mapolsek Manna. Mapolsek kedurang menyita 16 botol dan Mapolsek Manna menyita 6 botol. Adapun razia tersebut digelar Sabtu (8/12). Mapolsek kedurang menggelar razia malam hari, sedangkan Mapolsek Manna siang hari.
Hanya saja, mengingat para penjual tersebut, baru kali ini terjaring razia operasi pekat, sehingga mereka tidak di proses hukum tindak pidana ringan (tipiring). “Pemilik miras ini hanya kami kami berikan pembinaan,” ujarnya.
Dijelaskan Sopyanto, Mapolsek kedurang menggelar Razia Sabtu malam mulai pukul 20.00 WIB. Adapun miras tersebut ditemukan di warung milik Sulis warga Desa Air Sulau, Kedurang Ilir. Di warung ini ada 12 botol miras merk Anker Stout. Kemudian 4 botol miras lagi merek Vodka ditemukan di warung Erni,warga Desa Durian Sebatang, kedurang.
“ Ada beberapa warung yang dicurigai menjual miras, didatangi polisi, namun hanya di dua warung tersebut berhasil ditemukan miras,” imbuhnya.
Selain Mapolsek Kedurang, Mapolsek Manna juga berhasil menyita 6 botol miras. Ke-4 botol miras tersebut ditemukan di dua warung milik Ari warga Desa Tanjung Raman, Manna sebanyak3 botol miras merk mention dan di warung Roni , juga warga Desa Tanjung Raman, Manna ditemukan 3 botol miras jenis Mention. “ Kalau ada yang mengetahui warung atau rumah penjual atau menyimpan miras, laporkan ke kami, agar bisa kami sita,” terang Sopyanto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: