Kejari Pantau Temuan Rp 1,7 M

Kejari Pantau Temuan Rp 1,7 M

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma memantau  pengembalian kelebihan pembayaran atas pekerjaan fisik tahun 2017 tersebut. Karena menjadi temuan BPKP Bengkulu yang mencapai Rp 1,7 M dan di ujung tahun 2018 ini tak kunjung ditindak lanjuti.

Kajari Seluma, Muhammad Ali Akbar SH MH melalui Kasi Intel, Jitra Apriadi SH MH menerangkan, jika seluruh temuan BPK sudah ada tembusan pengembalian. Namun memang beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD) belum menindak lanjutinya.

\"Kita hanya memantau saja, mana yang menindak lanjuti atau belum sama sekali,\" tegasnya.

Namun, ia enggan berkomentar banyak terkait temuan BPKP tersebut. Namun temuan tersebut harus di tindak lanjuti sejak dikeluarkan beberapa bulan lalu. Namun, dari informasi yang berhasil dihimpun memang beberapa OPD saja yang belum menindak lanjuti. Jika tidak maka hal tersebut akan merugikan negara.

\"Diusut atau tidaknya kita tidak bisa berkomentar lebih lanjut. Namun masih dalam pemantauan kita,\"pungkas Jitra.

Data terhimpun, penyumbang temuan terbesar yaitu Dinas Perindagkop dan Dinas Perikanan, RSUD Tais, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma. Hanya saja, baru RSUD Tais yang sudah menyelesaikan temuan tersebut. OPD lainnya sudah ada juga yang mengembalikan, namun belum secara keseluruhan. Akibat adanya temuan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma hanya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: