Tenaga Kontrak Dipangkas

Tenaga Kontrak Dipangkas

TAIS, Bengkulu Ekspress - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memastikan memangkas tenaga kontrak. Kebijakan ini diambil guna menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia di organisasi perangkat daerah(OPD) ataupun di Sekretariat Pemkab Seluma.

“Tenaga kontrak habis masa kontrak kerja per tanggal 28 Desember sehingga pemangkasan dilakukan dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggran pula,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma Irihadi MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (6/12). Pemangkasan tenaga kontrak ini berlaku di seluruh OPD dibawah naungan Pemkab Seluma. Termasuk juga di lingkungan sekretariat DPRD untuk bisa ikut melakukan pemangkasan tenaga kerja.

Pemangkasan dilakukan berdasarkan kinerja dari tenaga kontrak. Setidaknya mereka yang rajin dan memiliki kinerja serta loyalitas yang tinggi dipertimbangkan tetap direkrut ketimbang mereka yang pemalas dan tidak bisa bekerja. Saat ini ada sebanyak 113 tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Seluma dan organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran.

“Evaluasi kinerja, tenaga kontrak yang malas dan tidak bisa bekerja tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya,” sampainya.

Irihadi menerangkan, tenaga kontrak dimasing-masing OPD harus dilakukan evaluasi kinerja. Mengingat mereka yang bisa bekerja dan terampillah yang tetap dipergunakan bukan sebaliknya. “Pemangkasan tenaga kontrak dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran jauh lebih baik ketimbang banyak, tetapi tidak bisa bekerja,” ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Umum Sekretariat Pemda Seluma Arian Sosial MSi, membenarkan pemangkasan dan evaluasi kinerja tenaga kontrak di lingkungan sekretariat Pemkab dan OPD di Seluma bakal dilakukan. Sebanyak 113 orang tenaga kontrak yang ada di sekretariat Pemda Seluma, \'dirumahkan\' untuk sementara waktu. “Selagi menunggu perpanjangan kontrak dan evaluasi, beberapa tenaga kontrak yang vital tetap di pergunakan tenaganya untuk bekerja sebelum perpanjangan kontrak dilakukan,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: