Bawaslu Gelar Rakor Gakkumdu
ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan legislatif (Pileg) dan Pilpres 2019 di ruang rapat sekretariat Bawaslu Bengkulu Utara, Rabu (5/12). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni SH berserta anggota Bawaslu Bengkulu Utara Tugiran MPd dan Tri Suyanto SE. Selain itu juga dihadiri pihak Polres Bengkulu Utara, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Arga Makmur.
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara, Titin Sumarni SH mengatakan, rakor tersebut untuk menyelaraskan antara Sentra Gakkumdu dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019. \"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyelaraskan antara kepolisian, Bawaslu dan kejaksaan dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada 2018,\" kata Titin
Titin menjelaskan, dalam setiap penyelenggaraan Pemilu Pilpres dan Pilleg rentan akan pelanggaran. Sehingga, menurutnya, perlu adanya pengawasan dari Gakkumdu dalam membantu terlaksananya demokrasi yang jujur dan adil.
\"Tentunya kita akan libatkan seluruh anggota Gakkumdu (Polri, Kejaksaan dan Bawaslu) dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pelanggaran dalam kampanye atau yang lainnya,\" ujarnya.
Titin juga menegaskan, apabila pada tahapan ditemukan adanya pelanggaran, maka Gakkumdu langsung akan memprosesnya. Selain itu juga Titin mengharapkan, pada Pilpres dan Pileg serentak mendatang, dapat terlaksana dengan baik, jujur dan adil, tanpa kecurangan.
\"Kita mengharapkan pelaksanaannya dapat terlaksana dengan baik, apabila terjadi pelanggaran maka akan kita proses. Kalau dia masuk dalam pelanggaran pidana maka itu ranahnya kejaksaan dan kepolisian yang akan menanganinya, tandas Titin.(127)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: