DLH Bingung Tentukan Lokasi TPS
6 Bak Sampah Terpaksa Diparkir
BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Benteng kebingunan dalam menentukan lokasi tempat penampungan sementara (TPS) sampah rumah tangga yang dihasilkan warga. Hal ini terjadi setelah sejumlah TPS sampah yang ada selama ini menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat. Karena itulah, 3 (tiga) lokasi TPS sementara akhirnya ditutup. Yakni di Desa Taba Pasemah Kecamatan Talang Empat, di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi (depan kantor Pabung Benteng) serta TPS sampah di Desa Bajak Kecamatan Taba Penanjung.
\"Secara etika, penempatan TPS sampah yang sudah ada selama ini memang tidak wajar dikarenakan berada di tepi jalan lintas antar provinsi. Meski demikian, TPS sampah tersebut memang sudah ada sejak dahulu, yakni sejak penanganan sampah masih dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Kami hanya meneruskan,\" ungkap Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLH Kabupaten Benteng, Pino Aspandi.
Dikatakan Pino, alasan DLH tetap mempertahankan TPS sampah di 3 lokasi tersebut ialah untuk menekan belanja daerah. Sebab, TPS sampah yang ada selama ini berada di daerah milik jalan (Damijal) dan tak mesti mengeluarkan biaya sewa lahan.
\"Jika TPS sampah dipindah, DLH tentu harus mengeluarkan anggaran lebih untuk biaya sewa lahan milik warga. Disisi lain, usulan untuk sewa lahan tak disetujui oleh DPRD Kabupaten Benteng,\" aku Pino.
Menghindari benturan dengan berbagai pihak menolak TPS sampah di tepi jalan, Pino mengakui bahwa DLH Kabupaten Benteng terpaksa mengalah dan pasrah dengan keadaan. Dampaknya, 6 unit bak sampah yang biasa terparkir pada TPS sampah terpaksa terparkit di lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi. \"Bukannya sengaja. Tapi, bak sampah mau diletakan dimana? di Pinggir jalan tak boleh dan di lahan milik warga kami tak punya anggaran,\" kata Pino mengeluh.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: